PSU Pesawaran: Anggaran Daerah Terancam Tersedot, Program Masyarakat Bisa Terpangkas

banner 468x60
Listen to this article

PESAWARAN, SBN – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Bupati terpilih Pesawaran, Aries Sandi DP, serta memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) menuai sorotan. Selain mengabaikan suara rakyat, PSU juga dinilai membebani keuangan daerah karena harus dialokasikan kembali dalam APBD 2025.

Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, menilai PSU dapat mengganggu stabilitas anggaran daerah, terutama dalam hal pembayaran SILTAP desa, BPJS, dan insentif lainnya yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Hal ini semakin diperparah dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang disebut akan memangkas APBD Pesawaran sebesar Rp58 miliar.

“Bukannya kita tidak menghormati putusan MK, kita sangat menghormatinya. Namun, PSU ini tentu merugikan masyarakat karena program-program yang sudah dianggarkan dalam APBD akan kembali terpangkas. Hal ini dikhawatirkan mengganggu pembangunan di Kabupaten Pesawaran dan merugikan kepentingan masyarakat,” ujar Tanjung, Rabu, 26 Februari 2025.

Meskipun demikian, pihaknya berharap agar anggaran PSU tidak sampai mengorbankan program-program penting bagi masyarakat. Ia meminta agar Pemerintah Daerah Pesawaran, Pemerintah Provinsi Lampung, serta Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) turut mencari solusi agar PSU dapat terlaksana tanpa mengurangi alokasi anggaran untuk kebutuhan dasar warga.

Di sisi lain, Tanjung juga menyayangkan putusan MK yang hanya mendiskualifikasi Aries Sandi tanpa memberikan sanksi kepada KPU Pesawaran, yang dianggap lalai dalam tahapan administrasi pencalonan pasangan calon.

“Seharusnya KPU juga diproses atas kesalahan yang mereka lakukan dalam Pilkada Pesawaran ini dan tidak begitu saja lepas tanggung jawab. Ke depan, kami akan mengawal dan mengawasi KPU dalam melaksanakan tahapan PSU agar tidak terjadi kesalahan serupa,” tandasnya.

keputusan MK terkait PSU Pesawaran memang memberikan tantangan tersendiri bagi keuangan daerah dan keberlanjutan program-program untuk masyarakat.

Diharapkan, semua pihak terkait dapat bekerja sama mencari solusi terbaik agar PSU dapat terlaksana tanpa mengorbankan kepentingan rakyat. Kita juga perlu memastikan bahwa proses pemilu yang adil dan transparan tetap terjaga demi masa depan Kabupaten Pesawaran yang lebih baik. (*/evan)

 

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses