Pokja Newsroom Tulang Bawang Barat Resmi Dikukuhkan

banner 468x60
Listen to this article

Bandar Lampung,Sinarbangsanews.com —
Komitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali diperkuat melalui pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Kabupaten Tulang Bawang Barat Periode 2026–2029. Momentum yang berlangsung di Yunna Hotel Lampung, Kamis (16/7/2026), menjadi tonggak penting lahirnya sinergi baru antara insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan desa.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE, sebagai bagian dari implementasi kerja sama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Dalam kepengurusan yang baru dikukuhkan, Muhammad Rozi, SE dipercaya sebagai Ketua, Basri Subur sebagai Sekretaris, dan Eka Putra Jaya sebagai Bendahara. Ketiganya diharapkan mampu mengemban amanah dalam membangun jejaring informasi yang kuat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah desa untuk menciptakan tata kelola yang lebih akuntabel.

Program Pokja Newsroom Jaga Desa hadir bukan sekadar sebagai wadah koordinasi media, melainkan menjadi bagian dari sistem pengawasan yang mengedepankan edukasi, pendampingan, serta literasi hukum kepada aparatur desa dalam mengelola dana maupun aset desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menjelaskan bahwa Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Melalui sistem tersebut, setiap persoalan yang muncul di desa dapat segera terdeteksi sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan lebih cepat sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Alurnya nanti ada Newsroom Pusat, ada koordinator Pokja Newsroom di tingkat provinsi, kemudian di tingkat kabupaten/kota. Di setiap kabupaten cukup satu orang koordinator. Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum,” ujar Firdaus.

Menurutnya, seluruh dinamika yang berkembang di desa akan terhubung dalam satu sistem nasional sehingga koordinasi dan penyelesaian masalah dapat dilakukan secara lebih efektif. Program yang digagas Kejaksaan Agung RI tersebut juga memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan aset negara di desa agar dimanfaatkan secara optimal sesuai aturan yang berlaku.

Firdaus menegaskan bahwa langkah preventif menjadi roh utama program ini. Kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan mampu mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa maupun aset desa, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sejak dini.
“Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran. Ini terintegrasi dengan program Jamintel Kejaksaan Agung RI dan SMSI menjadi bagian dalam program itu melalui pembentukan Pokja Newsroom,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE, berharap kepengurusan Pokja Newsroom Jaga Desa yang baru dikukuhkan dapat menjadi jembatan informasi yang objektif sekaligus mitra pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.
Menurutnya, keberadaan Pokja bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi ruang kolaborasi yang menghadirkan edukasi, pendampingan, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan aparatur desa agar tata kelola pemerintahan semakin baik.

“Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Lampung mampu menjadi wadah kolaborasi antara media, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Kehadiran pokja ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran hukum agar tata kelola desa semakin baik dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan,” ujar Donny.

Ia juga mengajak seluruh pengurus Pokja, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar menjalankan amanah secara profesional, menjaga independensi, serta menghadirkan pemberitaan yang objektif, edukatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Lampung. Mewakili Gubernur Lampung, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung.

Menurutnya, keberadaan Pokja akan memperkuat sinergi dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, khususnya menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui swasembada pangan.
Ganjar menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus mendorong hilirisasi desa melalui Program Desaku Maju, termasuk pengembangan Pupuk Hayati Cair (PHC) atau Pupuk Organik Cair (POC) yang dibagikan secara gratis kepada petani guna mendukung modernisasi sektor pertanian.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengolahan komoditas unggulan seperti gabah, singkong, karet, dan kopi agar memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa. Berbagai dukungan lain seperti penyediaan mesin pengering (dryer), pengembangan fasilitas penggilingan padi, hingga pemanfaatan teknologi pertanian modern berupa drone untuk penyemprotan pupuk turut menjadi bagian dari strategi pembangunan desa.
“Dengan penguatan ekonomi desa dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami optimistis kesejahteraan petani dan masyarakat desa akan terus meningkat. Karena itu kami menyambut baik kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai bagian dari pengawasan partisipatif,” ujarnya.

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses