Resmi! AMP Laporkan Dinas Kominfo ke Kejari Pesawaran

Pesawaran, SinarbangsaNews.com — Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Saprudin Tanjung secara resmi melaporkan Jayadi Yasa Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesawaran atas dugaan tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Pesawaran. Senin, (09/09/2024)

Didampingi anggotanya, Saprudin Tanjung menyampaikan kepada awak media terdapat beberapa Item dugaan mark Up yang telah dilaporkan ke Kejari Pesawaran .

“Ya, Menindaklanjuti pemberitaan beberapa waktu lalu terkait dugaan tindak pidana Korupsi yang diduga dilakukan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran, kami dari Aliansi Masyarakat Pesawaran secara resmi melaporkan Dinas Kominfo Pesawaran ke Kejari Pesawaran atas dugaan tindak pidana korupsi terkait Belanja Sewa Lahan atau Rumah di Jakarta, Belanja Hononorarium Petugas Tenaga Kontrak (PTK), Belanja Kerjasama dengan Media Massa Serta Belanja Bandwidth pada Dinas KOMINFO Tahun Anggaran 2023 yang merugikan Keuangan Negara” Tegas tanjung.

SaprudinTanjung berharap, dengan laporan tersebut pihak Kejari Pesawaran dapat segera merespon cepat apa yang telah dilaporkan AMP.

“Kita minta kepada Kejari Pesawaran segera menindak lanjuti kasus ini, Alhamdullilah di ruangan Intel tadi mereka minta waktu 14 hari kedepan untuk dapat melaporkan hasil dari laporan kita” Ucap Tanjung.

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.