Pesawaran, Sinarbangsanews.com — Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) secara resmi mencatat keberadaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pesawaran sebagai organisasi pers yang legal dan diakui secara administratif. Selasa, (20/01/2026)
Terdaftarnya DPC ASWIN Pesawaran menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi organisasi pers yang berkomitmen menjunjung tinggi profesionalisme, etika jurnalistik, serta kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPC ASWIN Pesawaran, Febriyansah, menegaskan bahwa pendaftaran di Kesbangpol merupakan bentuk keseriusan ASWIN dalam membangun organisasi pers yang kredibel dan bertanggung jawab.
“Terdaftarnya DPC ASWIN Pesawaran di Kesbangpol menjadi landasan kuat bagi kami untuk bergerak secara legal dan terstruktur. ASWIN siap bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, tanpa mengabaikan fungsi pers sebagai kontrol sosial,” ujar Febriyansah.
Ia menambahkan, ke depan ASWIN Pesawaran akan memfokuskan program kerja pada peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya wartawan, penguatan etika jurnalistik, serta mendorong lahirnya produk jurnalistik yang berimbang, akurat, dan edukatif.
Sementara itu, pihak Kesbangpol Kabupaten Pesawaran menyambut positif keberadaan DPC ASWIN Pesawaran. Kesbangpol berharap ASWIN dapat berkontribusi dalam menciptakan iklim informasi yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Dengan status resmi terdaftar di Kesbangpol, DPC ASWIN Pesawaran menegaskan kesiapan untuk tancap gas menjalankan program kerja organisasi serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pesawaran.(*)










