PESAWARAN, SBN – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Pesawaran pada Senin pagi. Senin (17/03/2025)
Aksi ini merupakan bentuk desakan agar KPU menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh tanpa intervensi pihak mana pun.
Sejak pukul 09.30 WIB, massa mulai memadati area sekitar KPU dengan konvoi kendaraan. Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh sekitar pukul 10.30 WIB ketika massa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung KPU, sehingga terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian.
Ketegangan semakin meningkat setelah sejumlah demonstran berusaha merebut tameng polisi, serta adanya insiden mobil komando aksi yang ditabrakkan ke barikade Dalmas Polres Pesawaran.
Kericuhan ini menyebabkan seorang demonstran mengalami luka di bagian kening akibat dorong-mendorong dengan aparat yang berjaga. Situasi akhirnya bisa dikendalikan setelah Kapolres Pesawaran mengizinkan perwakilan massa untuk masuk dan menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak KPU.
Dalam pernyataan resminya, AMPP menuntut agar KPU Pesawaran menjalankan putusan MK sesuai dengan amar keputusan, yaitu melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Aries Sandi serta memastikan bahwa tiga partai koalisi sebelumnya—Golkar, PPP, dan Demokrat—tetap utuh dalam proses tersebut.
Selain itu, AMPP juga mendesak agar tahapan pendaftaran calon dalam PSU dibatalkan dan diulang dengan perpanjangan waktu selama tujuh hari.
“Kami meminta KPU Pesawaran untuk memberikan jawaban pasti sebelum penetapan calon pada 23 Maret 2025. Semua tuntutan telah kami sampaikan dan diterima oleh KPU Pesawaran untuk kemudian disampaikan ke KPU RI,” ujar perwakilan AMPP, Tanjung.
AMPP berharap KPU Pesawaran dapat segera menindaklanjuti tuntutan ini demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi di Kabupaten Pesawaran.