Sidak Banjir Bukit Kencana, Eva Dwiana Tegaskan Bangunan di Atas Sungai Harus Ditertibkan

banner 468x60
Listen to this article

Bandar Lampung, Sinarbangsanews.com — Menyikapi keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Perumahan Bukit Kencana, Kecamatan Kedamaian, Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Sabtu (10/1/2026).

Dalam sidak tersebut, Wali Kota menemukan adanya bangunan rumah di Blok MM yang menambah konstruksi tepat di atas aliran kali. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab terganggunya aliran air dan memicu banjir di kawasan permukiman tersebut.

Menanggapi temuan itu, Eva Dwiana menegaskan agar pihak pengembang Perumahan Bukit Kencana bertanggung jawab dan segera melakukan penertiban. Ia menekankan bahwa aliran sungai maupun drainase tidak boleh dimanfaatkan untuk pembangunan dalam bentuk apa pun.

“Kami minta developer bertanggung jawab. Seharusnya aliran sungai dan drainase tidak boleh ditambah bangunan di atasnya,” tegas Eva Dwiana.

Selain kepada pengembang, Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak membangun rumah melebihi Garis Sempadan Sungai (GSS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015. Pemerintah Kota Bandar Lampung, lanjutnya, akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan banjir.

Bagi warga yang terlanjur mendirikan bangunan di atas drainase atau aliran sungai, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan mediasi guna menentukan langkah penanganan, termasuk kemungkinan pembongkaran bangunan.

Usai meninjau Perumahan Bukit Kencana, Eva Dwiana melanjutkan sidak ke Sungai Way Balau di Gang Persada, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian. Di lokasi tersebut, Wali Kota mendapati sejumlah rumah berdiri sangat dekat dengan bibir sungai serta kondisi gorong-gorong yang dinilai sudah tidak memadai.

Melihat kondisi itu, Eva Dwiana menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung untuk mengganti gorong-gorong dengan box culvert serta melakukan pengangkatan sedimentasi di Sungai Way Balau guna memperlancar aliran air dan mencegah banjir.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah maupun puing bangunan ke aliran sungai demi mengurangi risiko banjir di wilayah Kota Bandar Lampung.

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses