Skandal BBM Subsidi di Mesuji? Pengisian Drum Berulang di SPBU Brabasan Picu Sorotan Publik

banner 468x60
Listen to this article

Mesuji, Lampung, Sinarbangsanews.com — Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi mencuat di salah satu SPBU Pertamina di Jalan Raya Wira Laga, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Temuan di lapangan menunjukkan adanya pengisian Pertalite menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi dengan membawa lima drum kecil berkapasitas sekitar 50 liter per drum.

Pengisian disebut dilakukan berulang kali dalam satu waktu tanpa terlihat adanya pembatasan dari petugas. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengawasan distribusi BBM subsidi di lokasi tersebut.

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut praktik yang kerap disebut “pengecoran” BBM subsidi diduga telah berlangsung cukup lama. Modusnya yakni pengisian berulang menggunakan kendaraan modifikasi, kemudian BBM diduga dikumpulkan untuk diperjualbelikan kembali dengan harga non-subsidi.

Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi dan dapat masuk dalam kategori tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Di lapangan juga beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum aparat berinisial Y. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari institusi terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.

Media ini menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan inisial dilakukan dalam konteks informasi yang berkembang dan temuan awal di lapangan. Hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi pihak-pihak yang disebut.

Situasi ini menjadi sorotan publik, mengingat di sisi lain masyarakat kerap menghadapi pembatasan pembelian dan antrean panjang untuk memperoleh BBM subsidi. Pertanyaan pun mengarah pada efektivitas sistem pengawasan internal SPBU serta mekanisme distribusi oleh pihak terkait.

Hingga saat ini, awak media masih melakukan penelusuran lanjutan dan berupaya mengonfirmasi kepada pengelola SPBU, pihak Pertamina Patra Niaga, serta institusi terkait. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah adanya keterangan resmi.***

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses