SinarbangsaNews.com, Pesawaran — Suasana memanas di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran saat ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau menggelar aksi unjuk rasa, Senin pagi. (14/07/2025)
Massa datang dengan satu tuntutan: Kejaksaan segera mengusut tuntas proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar yang hingga kini tidak kunjung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Proyek SPAM yang dibangun pada tahun 2022 tersebut disebutkan ditujukan untuk warga Kedondong, Pasar Baru, Way Kepayang (Kecamatan Kedondong), serta Kubu Batu (Kecamatan Way Khilau). Namun, tiga tahun berlalu, air bersih yang dijanjikan tak kunjung mengalir.
“Apa gunanya proyek miliaran kalau rakyat tetap beli air galon? Tiga tahun kami menunggu, tapi hasilnya nol besar!” teriak Okvia Niza, salah satu orator aksi, di hadapan ratusan massa yang memadati area depan kantor Kejari.
Lebih lanjut, warga mempertanyakan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Meski proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pelaksana teknis di lapangan justru berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang seharusnya tidak berwenang.
“Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pelaksanaannya. Ini bisa jadi akal-akalan untuk menghabiskan dana pusat tanpa niat menyelesaikan masalah air bersih,” lanjut Okvia dalam keterangannya kepada awak media.
Aksi ini disebut sebagai bentuk tekanan publik sekaligus dukungan moral agar Kejari bertindak profesional dan tidak ragu mengusut siapa pun yang terlibat. “Kami ingin Kejari serius. Tapi kalau suara kami diabaikan, jangan salahkan kalau massa lebih besar akan datang di kemudian hari,” tegas Okvia.
Merespons aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tandy Mu’alim, menerima perwakilan demonstran dalam audiensi terbatas. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen institusinya untuk merespons laporan masyarakat.
“Kami akan melakukan penelusuran dan penyelidikan menyeluruh terkait proyek SPAM ini. Kami berkomitmen menyampaikan hasil penanganan ini secara transparan, dan insya Allah paling lambat awal Agustus 2025 sudah ada kejelasan,” tegas Kajari kepada media.










