Ketum IWO Indonesia Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Rp193 Triliun di Tubuh Pertamina

banner 468x60
Listen to this article

SinarbangsaNews.com, Jakarta – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. NR Icang Rahardian, SH., S.Akun., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam mengusut tuntas kasus megakorupsi di tubuh PT Pertamina (Persero), yang menelan kerugian negara fantastis mencapai Rp193,7 triliun.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Salah satunya adalah Mohammad Riza Chalid (MRC), yang dijuluki “The Gasoline Godfather”. Namun hingga kini, MRC masih berstatus buron dan belum diketahui keberadaannya.

“Penetapan tersangka terhadap Riza Chalid oleh Kejagung merupakan langkah berani yang patut diapresiasi. Ini bentuk komitmen hukum terhadap praktik korupsi kakap yang merugikan negara secara masif,” tegas Icang Rahardian dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

Lebih lanjut, Icang menilai mangkirnya Riza Chalid dari panggilan Kejagung menjadi indikasi kuat bahwa ia tengah menghindari proses hukum.

“Sejak awal penyidikan, yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan Kejagung. Ini bukan hanya bentuk ketidakpatuhan, tapi juga memperkuat dugaan bahwa Riza Chalid telah melarikan diri ke luar negeri. Kejagung harus terus mengupayakan segala langkah hukum agar pelaku utama ini segera ditangkap dan diadili,” tegasnya.

Daftar Tersangka Lain yang Telah Ditetapkan

1. Riva Siahaan – Dirut PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. Yoki Firnandi – Dirut PT Pertamina International Shipping

4. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

6. Edward Corne – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

8. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

9. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak

Riza Chalid sendiri diduga memiliki keterlibatan sebagai beneficial owner dari sejumlah perusahaan, termasuk PT Orbit Terminal Merak, yang kini asetnya telah disita penyidik Kejagung.

Ketua Umum IWO Indonesia menegaskan bahwa publik dan insan pers akan terus mengawal kasus ini agar tidak mandek di tengah jalan.

“Kasus sebesar ini tidak boleh berakhir di meja kompromi. Harus dibuka seterang-terangnya ke publik. Kami para wartawan online mendukung penuh Kejagung, bahkan mendorong agar Interpol dan Kemenlu dilibatkan untuk mengejar Riza Chalid di luar negeri,” pungkas Icang. (red)

 

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses