SinarbangsaNews.com, Ogan Ilir — Tim Penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung kembali meminta keterangan empat orang saksi atas laporan Iriani, istri almarhum Firullazi (42). Kali ini bukan di Mapolda Lampung, melainkan di Gedung Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa 14/02/2023.
Kuasa hukum Iriani Sigit Muhaimin, S.H dari Lembaga YLBH Sumsel Berkeadilan menyatakan, empat saksi ditanyakan seputar kronologis penggerebekan serta tindakan penganiayaan yang menyebabkan kematian Firullazi.
”Para saksi dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih kurang lima jam,” katanya.
M. Sanusi, yang juga kuasa hukum YLBH Sumsel Berkeadilan, mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang telah melakukan percepatan dalam pemeriksaan penyelidikan dengan hadir di Satreskrim Polres Ogan Ilir.
“Harapan kami setelah pemeriksaan saksi ini dirasa penyidik cukup, ke depan akan memeriksa semua orang yang terlibat di dalam dugaan peristiwa pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian Firullazi sesuai dengan laporan klien kami. Khususnya terhadap Kapolres, Kasatreskrim, dan anggota Satreskrim Polres Lampung Utara,” ungkapnya.
Fabian Boby, juga kuasa hukum YLBHI Sumsel Berkeadilan, mendesak Kapolda Lampung Irjen Pol. Akmad Wiyagus agar kiranya sesegera mungkin dapat merespon permintaan dari pihak keluarga.
”Yakni membentuk tim independen untuk melakukan ekshumasi untuk autopsi terhadap jasad almarhum Firullazi. Ini agar dapat diketahui penyebab kematian Firullazi,” katanya.
Empat saksi yang dimintai keterangan adalah Faturahman selaku kakak almarhum Firullazi; Yulius dan Agus, saksi ketika salat berjamaah ketika almarhum ditangkap; serta Irpan, saksi depan rumah tetangga yg melihat kejadian dari awal sampai pulang oknum polisi yang melakukan penangkapan.
Diberitakan sebelumnya, Firullazi ditangkap Polres Lampung Utara karena diduga melakukan pencurian kambing, saat ditangkap firullazi dalam keadaan sehat usai salat magrib berjamaah. Kemudian Firullazi dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia dan diduga tewas dianiaya. (*)