Sinarbangsanews.com, Krui – Keputusan sepihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat menghentikan sekitar 636 tenaga kontrak daerah bernuansa politis. Hal tersebut tertuang dalam pernyataan sikap Tertanggal 1 Maret 2021.
“Kami merasa didiskriminasi imbas dari politik 9 Desember 2020 Kab. Pesisir Barat, karena pelaksanaan tes tenaga kontrak daerah Pesibar tahun 2021 yang tidak sesuai prosedur dan mementingkan pihak sebelah atau kelompok tertentu, serta adanya laporan dari Tim Pasangtan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pesisir Barat sehingga kontrak kami tidak diperpanjang.”
Demikian alinea pembukaan dalam pernyataan sikap TKD Pesibar yang tidak diperpanjang kontraknya. Hal tersebut tentu disesalkan TKD yang merasa mendapat perlakuan sewenang-wenang pemda Pesibar.
Adalah Evalia Septiana, salah seorang TKD di kantor Kecamatan Pulau pisang yang sudah 11 Tahun mengabdi merupakan seorang yang kebingungan mencari dasar dirinya diputus sepihak kontraknya.
“Dalam tes yang dilaksanakan pemda, nilai saya cukup tinggi disbanding peserta yang masih diperpanjang kontraknya, maka saya bertanya, dasarnya apa kontrak saya diputus,” urai Eva.
Lebih lanjut, Eva yang tinggal di Pekon Labuhan Pulau Pisang ini menuturkan jika keputusan dirinya dan yang lain diberhentikan sarat muatan politis. “Saya merasa dengan posisi saya pada saat pelaksanaan pilkada juga sebagai Panwas selaku ditekan atasan untuk memihak salah 1 pasangan calon, tapi pada saat itu saya bersikap netral sesuai dengan tugas saya sebagai Panwas di kecamatan,” imbuhnya.
“Jadi jika dasar keputusan saya diberhentikan karena saya sebagai panwas tidak memihak incumbent, sungguh saya sesaslkan, keputusan pemda memutus kontrak sasya tidak professional,” ujar Eva secara lugas.
Eva, salah 1 dari sekian ratusan orang yang mengadukan nasibnya ke DPRD setempat. Pada Senin (1/3), pasalnya status mereka dihentikan tidak diperpanjang kontraknya secara sepihak.
Kedatangan mereka ini ke gedung dewan untuk mengadukan nasib mereka pasca pemutusan kontrak kerja sebagai tenaga kontrak dengan masa kerja ada yang mulai dari 2 bulan sampai 15 tahun.
Padahal diketahui anggaran yang sudah disyahkan bersama dengan DPRD tahun 2020 lalu untuk dana gaji TKD tahun 2021 sebesar 31 miliar untuk 3150 gaji TKD.*[Bow]
+ There are no comments
Add yours