Warga Keluhkan Sertifikat Terbit Tanpa Sepengetahuan

SinarbangsaNews.com, Tulang Bawang Barat — Warga Daya Murni Kabupaten Tulang Bawang Barat Keluhkan pembuatan sertifikat prona.(Rabu 05 / 01 / 2022)

Ahmad dasuki dan Yahya sahsa perwakilan warga dalam masalah pembuatan sertifikat mengatakan Di tahun 2021 tiga bulan yang lalu dari kelurahan menyatakan bahwa pengajuan pembuatan sertifikat tanah mereka tidak bisa di keluarkan dikarenakan tanah tersebut sudah ada sertifikat .

Mereka pun mendatanggi Kantor Kementrian ATR/ BPN Kab.Tulang Bawang Barat tujuan membuat laporan secara prosedur dan menanyakan apakah benar tanah mereka sudah ada sertifikat .

Sepengetahuan kami tanah yang kami tempati beserta bangunan rumah belum punya sertifikat , salah satu staf dari BPN membenarkan kalau tanah yang di tempati bangunan rumah mereka sudah memiliki sertifikat ,

Dan di lokasi Tanah warga yang tidak bisa buat sertifikat prona karena telah terbit sertifikat dengan Nama Sahnuri dan Iskandar warga Daya Murni Kecamatan Tumijajar .

Secara terpisah Kepala BPN Aziz Heruna , menyatakan warga harus membuat laporan pengaduan ke Kantor BPN Tulang bawang Barat apabila terbit sertifikat tanpa sepengetahuan penguasa fisik tanah .

Dan dalam hal ini BPN Kab.Tuba Barat juga siap fasilitasi untuk undangan klarifikasi Pemangilan para pihak yang bersengketa. ( Eka pj )

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.