PESAWARAN, SBN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran tuntaskan Polemik terkait Ijazah Cabub Aries Sandi, yang ramai dan gencar di tuding cacat Administrasi, karena tidak dapat memperlihatkan ijazah asli sebagai syarat kelengkapan Bacalon untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Cabub pada Kontestasi Pemilukada Pesawaran Tahun 2024.
” Ya, KPU tentunya dalam menjalankan tugas sesuai aturan UU 10 tahun 2016 dan PKPU No 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, itu saja, ” ucap Ketua KPU Pesawaran, Yatin, kepada sejumlah Awak Media, Senin (11/11/24)
Dirinya juga mengatakan, terkait KPU yang dilaporkan ke Bawaslu, pihaknya sudah menindaklanjutinya dengan melakukan penelitian dan verifikasi ulang terhadap syarat administrasi calon yang di permasalahkan terkait keabsahan ijasahnya.
Bahkan ujar Yatin, sesuai rekomendasi tertulis dari pihak Bawaslu yang dilakukan secara internal, pihaknya juga telah menjawabnya secara tertulis, bahkan pihaknya sudah turun lapangan untuk mastikan keabsahan ijasah calon bersangkutan dengan mendatangi langsung sekolah- sekolah dan Dinas terkait yang punya otoritas penentu keabsahannya.
“Menjawab pihak yang melaporkan kita melalui Bawaslu, sudah kita tindak lanjuti serta melakukan penelitian dan verifikasi ulang ke semua sekolah dan Dinas terkait, hasilnya setelah kita turun lapangan dapat kita simpulkan ijazah yang didaftarkan calon dimaksut kepada kita, itu sudah sesuai dengan yang diharapkan,” jelas Yatin.
” Jadi disini, dapat kita pastikan, terhadap persoalan ijasah calon dimaksud, sebagaimana yang kita terima, itu sudah jelas ke keabsahannya dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi,” imbuhnya.
Meskipun demikian, terhadap pihak-pihak yang belum dapat menerima terhadap keterangan dan penjelasan yang dilakukan pihaknya terkait keabsahan ijasah Cabub tersebut, pihaknya tetap membuka pintu selebar-lebarnya dan selalu siap untuk memberikan penjelasan secara detail mungkin.
” Pintu kita selalu terbuka, kepada mereka yang masih belum puas menerima keputusan kita itu, Biar nanti secara menyeluruh akan kita jelaskan secara detail,” pungkasnya (**)