Bandar Lampung, Sinarbangsanews. Com – Sebanyak 95 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) pensiun yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, pada Selasa (17/3/2026).
Kegiatan penyerahan SK pensiun yang dirangkaikan dengan pemberian bantuan purna bhakti anggota Korpri tersebut berlangsung di Aula Gedung Semergo.
Penyerahan dilakukan mewakili Wali Kota Bandar Lampung sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para aparatur sipil negara yang telah memasuki batas usia pensiun.

Adapun jumlah penerima SK pensiun tahun 2026 ini sebanyak 95 orang yang terdiri dari berbagai bidang, yakni fungsional guru sebanyak 50 orang, tenaga kesehatan sebanyak 10 orang, serta tenaga struktural dan pelaksana sebanyak 35 orang.
Selain menerima SK pensiun, para purna bhakti juga mendapatkan bantuan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Korpri.
Dalam sambutannya, Sekda Iwan Gunawan menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para PNS selama menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah memasuki masa purna bhakti, serta terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama ini dalam membangun dan melayani masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Ia berharap para purna bhakti tetap dapat berkontribusi di tengah masyarakat serta menikmati masa pensiun dengan sehat dan penuh kebahagiaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan penghargaan kepada aparatur yang telah menyelesaikan masa tugasnya dengan baik.










