SBNews.com (Metro) : Sejumlah masa dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) se-Kota Metro menggelar aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law, di Halaman Kantor Walikota Metro, Rabu (21/10/2020)
Salah satu massa menyebut bahwa Omnibus Law dibuat dengan tergesa – gesa, tidak transparan serta dengan maksud dan tujuan tertentu untuk menyengsarakan masyarakat Indonesia.
Perwakilan dari Dewan Wilayah Buruh Bandar Lampung Putri mengatakan, banyak hak buruh yang dirampas seperti cuti hamil dan tidak dapat dana pensiun. Tak hanya itu juga Omnibus Law lebih berbahaya daripada Covid-19 yang akan mematikan.
“Ayo masyarakat Metro mari kita bersama-sama mencabut UU yang telah disahkan agar masyarakat kita dapat hidup dengan sejahtera,” ajaknya saat diliput Tim Kominfo.