Bandar Lampung, Sinarbangsanews.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Kabupaten Pesawaran menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga yang telah resmi dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Minggu malam (22/2/2026).
Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran secara langsung mendampingi korban dalam proses pelaporan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi terhadap perlindungan warga dan komitmen pada penegakan hukum.
ASWIN menilai bahwa kekerasan terhadap warga sipil merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara cepat dan profesional agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mendesak Polresta Bandar Lampung untuk bertindak cepat, tegas, dan profesional. Peristiwa ini harus diusut secara terbuka, transparan, dan terukur, serta terduga pelaku diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ketua DPC ASWIN Pesawaran.
Menurutnya, respons yang tepat dan proporsional dari aparat penegak hukum sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Penanganan yang akuntabel dinilai menjadi bagian dari upaya menciptakan rasa aman di masyarakat.
DPC ASWIN menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara ini serta memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung, mulai dari tahap penyelidikan hingga persidangan apabila diperlukan.
Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus dijunjung tinggi, tanpa memandang latar belakang maupun status pihak yang terlibat.
Sebagai penutup, DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, sembari tetap mengawasi secara kritis demi terwujudnya keadilan yang berintegritas.(**)










