Bandar Lampung, Sinarbangsanews.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi memulai tahapan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025 dengan digelarnya entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (12/02/2026), di Ruang Rapat Wali Kota.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima langsung kunjungan tim BPK RI dan menyampaikan komitmen serta kesiapan penuh jajaran Pemerintah Kota dalam mendukung kelancaran proses audit.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyambut baik kedatangan tim pemeriksa dan menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung siap bersinergi serta memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia berharap melalui pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak, menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal sebelum pemeriksaan terinci dilaksanakan.
“Entry meeting ini menjadi langkah awal sebelum proses audit dilakukan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Direncanakan, tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan hingga akhir Maret 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Inspektur, Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala BAPPERIDA, Plt. Kepala BKAD, Plt. Kepala BAPENDA, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, serta Plt. Kepala Dinas Kominfo.(*)










