Bupati Hj. Winarti, SE. Kukuhkan Ketua Karang Taruna Kab. Tulang Bawang Masa Bhakti 2021-2026

SBNews.com (Menggala) :  Bupati Tulang Bawang Dr. (Cand) Hj. Winarti, SE., MH mengukuhkan Marjoko SH., MH Ketua Terpilih karang taruna Kab. Tulangbawang Masa Bhakti 2021-2026 dan Dihadiri Langsung Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Selasa (23/02/2021) di Gedung Serbaguna (GSG) Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

 Arahan Bupati Tulang Bawang dalam sambutannya, Terimakasih atas kehadiran Ketua karang Taruna Provinsi Lampung di Sai Bumi Nengah Nyappur dan selamat untuk Bapak Marjoko Yang sudah dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tulang Bawang. 

Pemuda pemudi Karang Taruna Kabupaten Tulang Bawang yang baru dikukuhkan, Pemerintah Tulang Bawang sudah memiliki program BMW yakni Ekonomi Produkti dimana karang taruna harus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk menghasilkan masyarakat yang sejahtera sesuai dengan visi misi Karang Taruna. 

Saya yakin karang taruna Kabupaten Tulang Bawang yang baru dikukuhkan memliki kompetensi yang baik dan permormance sehingga memiliki daya saing sampai ke Nasional.

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dengan dikukuhkan nya Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Tulang Bawang oleh Bupati Tulang Bawang semoga karang taruna kabupaten Tulang Bawang Bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bergerak melayani warga (BMW).

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung menyerahkan Bantuan kepada Karang Taruna Kabupaten Tulang Bawang berupa APD dan Bantuan sosial berupa sembako yang diserahkan ke penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS). 

Jumlah peserta Kepengurusan yang dikukuhkan 44 Orang, Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung hadir beserta rombongan, Bupati Tulang Bawang didampingi Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan pejabat tinggi pratama dilingkup pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang hadir pada acara tersebut.(Alek/Riko)

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.