SinarbangsaNews.com, Pesawaran — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 mulai dipertanyakan, hal ini terkait pengadaan pembelian kendaraan Mobil Ambulance dua unit Senilai Rp.1,2 Milyar yang direalisasikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran, Kamis (23/6/2022).
Sekitar Bulan Oktober 2021, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran mengalokasikan Anggaran pengadaan Mobil Ambulance merek Toyota Innova 2.0 G sebanyak Dua (2) Unit dengan pagu anggaran per unit senilai Rp.600 Juta Rupiah .
Namun berdasarkan penelusuran awak media yang dilansir dari situs karoseriakindo.com, Mobil Ambulance yang di beli diduga Mark-Up dikarenakan Mobil Ambulance Toyota Innova 2.0 G hanya menelan anggaran kurang lebih Rp.400 juta per unit berikut dengan Karoserinya.
Mewakili Kepala Rumah Sakit Umum Pesawaran Yolanda, selaku kepala bagian tata usaha saat di konfirmasi, membenarkan bahwa RSUD Pesawaran telah menerima dua unit mobil Ambulance Tahun 2021.
“Kalau untuk Mobil Ambulance pada saat ini memang sudah ada, Ambulance Tahun Anggaran 2021 sebanyak dua Unit pada saat ini sudah kami pergunakan untuk pelayanan rujukan di RSUD Pesawaran sejak akhir Tahun 2021 dan untuk pagu anggaran saya tidak paham,” Kata Yolanda (21/6).
Ditanyakan pula terkait spesifikasi mobil ambulance, Edo selaku bendahara barang menceritakan kelengkapan mobil Ambulance tersebut.
“Kelengkapan di dalam mobil Ambulace tersebut yaitu, pasien Monitor 1 Unit, suction pump, flowmeter,Troli, 2 Tabung Oksigen, Inventer dan Lampu diatas mobil (Rotator), ” Jelas Edo.
Terpisah, bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Tafsir saat dikonfirmasi terkait prihal tersebut menjelaskan.
“Kalau APBD Perubahan di Dinas Kesehatan tidak ada untuk Ambulance, Kalau Ambulance untuk Rumah Sakit itu anggarannya ada di rumah Sakit Pesawaran, tidak ada di dinas Kesehatan, Ya saya gak tahu apakah ini perubahan atau Dana DAK, yang jelas ini ada di rumah sakit Pesawaran.” Ucap Tafsir.
Sampai berita ini diturunkan Kepala Dinas Kesehatan maupun Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran belum bisa dimintai keterangan.(Tim)