Datangi DPRD Pesawaran, Perwakilan Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN7 Way Berulu Kirim Surat Audensi ke Ketua dan Komisi I

Pesawaran, SinarbangsaNews.com — Perwakilan Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN VII Way Berulu dengan didampingi Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, mendatangi gedung DPRD setempat, Selasa (7/5/2024).

Kedatangan mereka diterima langsung Sekretaris DPRD Toto Sumedi, dengan maksud ingin menyerahkan surat permohonan Audensi dengan Ketua DPRD dan Komisi I.

Kepala Desa Tamansari Fabian Jaya mengatakan, kedatangannya ke kantor DPRD Pesawaran yaitu diminta mendampingi perwakilan Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN VII Way Berulu untuk memberikan surat Audiensi kepada Ketua DPRD Pesawaran.

“Rencananya Jum’at mereka ingin audesi. Saya sebagai Kepala Desa tentu tidak bisa menghalangi niat mereka,” kata Fabian Jaya.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN7 Way Berulu Arif Rahmad mengaku, audensi akan dihadiri para ketua dari enam organisasi yang ada di Pesawaran.

“Kami berharap, audensi nanti akan dihadiri juga oleh seluruh anggota DPRD Pesawaran,” harapnya.

Terkait perampasan lahan yang dilakukan perusahaan milik negara dengan masyarakat Desa Tamansari, Arif Rahmad ingin menjadi semangat baru untuk memperjuangkan tanah keluarga mereka.

“Maaf, Untuk isi surat, belum bisa dibicarakan ke publik. Mudah-mudahan nanti jadi penyemangat serta motivasi untuk merjuangkan tanah leluhur kami,” imbuhnya.

Toto Sumedi mengaku akan segera memproses surat tersebut, dan akan menghubungi langsung pimpinan DPRD. Insyaallah hari Jumat dapat dilaksanakan audensi ini,” ujar Toto Sumedi. (Red)

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses