Walaupun penyusunan Ranperda ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, namun demi kesempurnaan produk hukum yang akan kita berlakukan, maka Ranperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik diperlukan masukan dan saran dari Dewan Yang Terhormat, sehingga pada saatnya nanti dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus, yang Insha Allah akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah di Kabupaten Tanggamus, Tutup Pj Bupati”.
Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten tenggamus menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan(PPAS-P)










