SBNews.com (Metro) : DPRD Kota Metro dikunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah Sumatera II Supervisi dan Pencegahan, sekaligus sosialisasi di Kota Metro, berlangsung di OR sekretariat DPRD setempat, kamis (12/4/2018).
Kedatangan KPK tersebut, disambut oleh Ketua DPRD Anna morinda dan Wakil ketua serta anggota DPRD Kota Metro. Seusai pertemuan, Koordinator Wilayah Sumatera II Supervisi dan Pencegahan Adlin Syah Malik Nasution menyampaikan ke awak media bahwa kedatangan mereka ke DPRD Kota Metro adalah koordinasi supervisi pencegahan dan ini bukan program KPK, tetapi ini program pemerintah.
Metro khusus Ada 3 poin yang pertama bangun komitmen Kepala Daerah, Bangun Sistem dan yang ketiga Pengelolaan Sumber Daya Manusia. Komitmen tersebut sudah di tandatangani Wali Kota A. Pairin serta Ketua DPRD Ana Morinda. DPRD di minta utk mengawasi seluruh program pemerintah di Kotanya,”ujarnya.
Ditambahkan Adlin Syah Malik Nasution, KPK akan membantu optimalisasi penagihan pajak dan retribusi piutang yang tak tertagih.“PBB atau pajak dan retribusi yang lain kalau sulit menagihnya akan kita bantu,” ucap Coki, panggilan akrab Adlin Syah Malik Nasution.
Terkait ditanya apakah ada pengawas dari”Seperti KPK yang akan ditempatkan di Kota Metro? Coki enggan berkomentar. Namun ia memastikan PAD dari sektor pajak dan retribusi tidak akan luput dari pengawasan.
”Intinya, pengawasan ini bertujuan agar ada optimalisasi PAD. Kalau soal siapa yang akan ditempatkan disini untuk mengawasi nanti via WA saja ngobrolnya,” jelas Coki
Sementara, Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda mengatakan, ada beberapa poin pembahasan pada koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi bersama KPK. Salah satunya mendorong peningkatan PAD.
”Percepatan peningkatan PAD itu bisa dilakukan dengan berbagai sistem elektronik dibeberapa OPD yang sudah diterapkan saat ini. Ini menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan juga. KPK mengapresiasi Kota Metro, Kota kecil tetapi sudah menerapkan sistem elektronik diberbagai bidang,” jelasAnna Morinda. (Hendrik)