SBNews.com (Metro) : Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro, di ruang sidang DPRD, Selasa (30/03/2021).
Walikota Metro Wahdi menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2020 pada dasarnya merupakan progress report yang telah tertuang dalam kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Lanjutnya, dalam RPJMD 2016-2021 tersebut, dimuat visi pembangunan Kota Metro, yaitu “Metro Kota Pendidikan dan Wisata Keluarga Berbasis Ekonomi Kerakyatan Berlandaskan Pembangunan Partisipatif”. Berdasarkan visi dan misi tersebut, kemudian di tetapkan berbagai kebijakan dan strategi pembangunan.
“Setiap tahun, selalu dilakukan penetapan prioritas pembangunan daerah, yang di sesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Lampung, serta memperhatikan dinamika pembangunan yang berkembang di Kota Metro,” ujar Wahdi.