DPRD Tubaba Akan Segera Lakukan Hearing Perihal Peralihan Hak KPM PKH

SinarbangsaNews.com, Tubaba — PKH adalah Program Keluarga harapan sebuah Program Bantuan Tunai (PKH) bersyarat yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Sosial, Bagi keluarga Pra Sejahtera yang memenuhi syarat sebagai PKH.

Tujuan adanya Program PKH adalah untuk membantu Pemerintah/Negara dalam masalah kemiskinan yang terjadi setiap tahunnya.

Pada tahun 2015/2019 tujuan PKH adalah Pembangunan jangka menengah Indonesia dan pada tahun 2020 di fokuskan untuk penurunan angka gizi buruk dan stunting di Indonesia.

Disalah satu Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mirisnya bantuan PKH/BPNT  diduga tidak tepat sasaran dan ada pengalihan bantuan dari yang seharusnya  A dialihkan ke B salah Satu KPM/PKH/BPNT atas nama Nur Hayati yang di kuatkan oleh surat rekomendasi dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa benar atas nama Nur Hayati tersebut Terdaftar sebagai Data DTKS Kementerian Sosial.

Disisilain salah satu warga Tiyuh Penumangan Nur Hayati menjelaskan selama ini, iya tidak pernah di beritahu oleh pendamping sosial  bahwa dirinya termasuk dalam anggota PKH.

“Iya bang sebelumnya saya tidak tau kalau saya salah satu penerima PKH/BPNT dan sering saya menanyakan ke pendamping sosial di Desa/Tiyuh mereka mengatakan saya tidak terdaftar sebagai penerima PKH, karna saya juga merasa tidak pegang kartu KKS”.

Disisi lain, Seketaris/Carik Tiyuh Penumangan menjelaskan bahwa Nur Hayati tersebut benar dia adalah KPM PKH/BPNT tersebut.

“Setelah saya tau ada surat rekomendasi dari Dinas Sosial yang menyatakan terdaftar sebagai DTKS Kementerian Sosial, dan kartu KKS nya di pegang oleh Ibu Alm. Nurhayati yang beda orang nya, sesuai surat rekomendasi yang di minta oleh pendamping sosial ke Aparatur Tiyuh Penumangan waktu tahun 2018/2019, namun saya tidak tau yang sebenarnya karna yang mendata dan mengajukan bantuan PKH/BPNT itu adalah pendamping sosial”, jelasnya.

Saat dihubungi pendamping sosial yang diwakili Meli menjelaskan, “Maaf dek pengatur tidak bisa karna lg banyak kegiatan kalau mereka perlu dengan pengatur kapan waktu pengatur siap”, jelasnya.

Perihal masalah tersebut. Wakil Ketua Komisi dua (2) DPRD Tubaba Sugito mengatakan, “Dirinya akan melaporkan permasalahan ini ke Ketua Komisi dua (2)  untuk segera mengadakan pemanggilan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas permasalahan ini, dan segera akan kita hearingkan secepatnya”, ungkapnya. Senin, (3/4/2023).(*)

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses