Sinarbangsanews.com, Tubaba — DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Atas Raperda APBD Tahun anggaran 2024, Penandatanganan Nota Kesepakatan (MOU) Program Pembentukan Peraturan daerah tahun Anggaran 2024 dan Pembicaraan Tingkat II atas 2 (Dua) Raperda Kabupaten Tulang bawang Barat, Selasa (03/10/23).
Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Pimpinan Ponco Nugroho, S.T selaku Ketua DPRD Tulang Bawang Barat, dan di dampingi Busroni, S.H selaku waka I dan S.Joko Kuncoro ,S.Ikom selaku Waka II DPRD Tulang Bawang Barat, Serta dihadiri PJ.Bupati Tulang Bawang Barat, Kapolres, Media, Kajari, Pejabat eselon 2 dan 3, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD, Camat, Unsur TNI dan di ikuti seluruh kepalo tiyuh yang berada di kabupaten Tulang Bawang Barat secara virtual.
Dalam sambutan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M Firsada menyampaikan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tubaba Tahun Anggaran 2024.
Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 905 miliar. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 49 miliar, dan Pendapatan Transfer Rp855 miliar.
Ia juga menyampaikan, jumlah belanja daerah rencana APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 897 Miliar.
“Belanja operasi Rp 639 Miliar, modal belanja Rp 111 Miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 2,5 Miliar, dan belanja transfer Rp 142 Miliar,” kata Pj Bupati Firsada saat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tubaba. Selasa (03/10/2023).
Lebih lanjut, Firsada juga menjelaskan, pembiayaan keuangan daerah APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 5 Miliar lebih.
“Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan daerah Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 14 Miliar,” jelas Pj Bupati Tubaba.(Eka p/ ADV)