DPW IWO-I Lampung Rilis Pernyataan Resmi, DPP Cabut SK Ketua IWO-I Pringsewu

banner 468x60
Listen to this article

Pringsewu, Sinarbangsanews.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO-I) resmi mengeluarkan surat pembekuan dan pencabutan Surat Keputusan (SK) Nomor: 267/SK/IWO-I/P/IV/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pelantikan Pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu atas nama Sirli Hayadi selaku Ketua IWO-I Pringsewu. 04/01/2026.

Keputusan tersebut diambil setelah munculnya mosi tidak percaya dari pengurus DPD IWO-I Pringsewu serta hasil putusan Mahkamah Kode Etik DPP IWO-I, yang menyatakan bahwa SK kepengurusan dimaksud dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ketua DPW IWO-I Provinsi Lampung, R. Hariadi, S.IP, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah organisasi untuk menjaga marwah dan tata kelola organisasi sesuai aturan yang berlaku.

“DPP sudah memutuskan mencabut dan membekukan SK tersebut. Artinya, yang bersangkutan tidak lagi berhak mengatasnamakan IWO-I dalam kegiatan apa pun,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai bentuk pemberitahuan resmi, DPW IWO-I Provinsi Lampung akan menyurati Pemerintah Kabupaten Pringsewu, instansi vertikal, serta pihak swasta agar memahami keputusan organisasi tersebut.

“Sebagai bentuk pemberitahuan resmi, DPW IWO-I Provinsi Lampung juga akan menyurati Pemerintah Kabupaten Pringsewu, instansi vertikal, serta pihak swasta untuk memahami keputusan ini, Sirli Hayadi tidak boleh lagi menggunakan, mengundang, atau bekerja sama dengan pihak yang mengatasnamakan IWO-I Pringsewu berdasarkan SK yang telah dicabut,” ucapnya.

DPP IWO-I menegaskan bahwa apabila masih terdapat pihak yang menggunakan nama dan atribut organisasi IWO-I tanpa dasar hukum yang sah, maka tindakan tersebut dapat berujung pada langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dicabutnya SK kepengurusan IWO-I Pringsewu, DPP menegaskan bahwa setiap aktivitas yang mengatasnamakan organisasi tersebut di wilayah Kabupaten Pringsewu tidak memiliki legitimasi.

DPP IWO-I juga berharap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pengurus agar tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik, disiplin organisasi, serta menjaga kepercayaan publik.(*)

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses