Pringsewu, SinarbangsaNews.com – Menyusul maraknya pemberitaan terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua IWOI Pringsewu Sirly Hayadi, pengurus DPW IWOI Provinsi Lampung memastikan bahwa kepengurusan DPD IWOI Kabupaten Pringsewu akan segera dibekukan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPW IWOI Provinsi Lampung, Ferry Fauzin. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Ketua Umum DPP IWOI, NR. Icang Rahardian, SH, terkait persoalan tersebut.
“Setelah berkoordinasi langsung dengan Ketua Umum DPP IWOI, kepengurusan DPD IWOI pimpinan Sirly Hayadi segera akan dibekukan. Sebelumnya sudah ada surat mosi tidak percaya dari kepengurusan IWOI Kabupaten Pringsewu,” tegas Ferry saat dihubungi melalui telepon WhatsApp.
Terkait pemberitaan dugaan korupsi pengadaan lampu tenaga surya, Ferry menegaskan bahwa kasus yang menyeret nama Sirly Hayadi dan Antomi Yusma tidak ada kaitannya dengan organisasi IWOI.
“Dalam video streaming itu, Antomi Yusma juga menegaskan bahwa hal tersebut bukan atas nama lembaga, tetapi atas nama perusahaan (CV),” lanjut Ferry.
Pengurus IWOI Kabupaten Pringsewu disebut sangat menanti ketegasan dari Ketua Umum DPP IWOI NR. Icang Rahardian, SH, untuk segera membekukan kepengurusan yang ada saat ini demi menjaga nama baik organisasi.