Pesawaran, SinarbangsaNews.com — Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran menyoroti praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah Puskesmas yang dinilai mencederai kebijakan layanan kesehatan gratis dari pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan pun diminta segera meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Pasalnya, berdasarkan laporan masyarakat, masih ditemukan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum petugas Puskesmas dengan berbagai modus.
Padahal, menurut Komisi IV DPRD Pesawaran, saat ini Pemerintah Daerah telah menggratiskan seluruh pengobatan baik pasien yang menggunakan BPJS maupun KTP dan SKTM. Namun kenyataanya di lapangan, ternyata masih ada pasien yang dikenakan biaya dengan “modus” yang bervariasi.
“Seharusnya gratis semua, namun tetap dikenakan biaya, seperti di pendaftaran dan biaya makan per hari, terutama yang berobat di Puskesmas Desa,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, M. Rinaldi dalam sidang paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2024, Senin 14 April 2025 lalu.
Selain itu, Komisi IV juga meminta kepada Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kesiapan program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kabupaten Pesawaran agar dapat terlaksana secara menyeluruh dengan memperhatikan kesiapan alat kesehatan serta memastikan distribusi obat-obatan dan alat kesehatan.
“Juga menyusun strategi dan pendekatan kepada Puskesmas dan seluruh elemen terkait, menyusun kesiapan sosialisasi program di tingkat desa, menyiapkan instrumen pengukur efektivitas program dalam melayani masyarakat, lalu menyusun strategi pendanaan untuk menunjang kegiatan ILP di Kabupaten Pesawaran,” terangnya.
Hal ini, lanjut Naldi, harus dilaksanakan dan Dinas Kesehatan pun harus dapat menyatukan visi dan misi dengan seluruh stakeholders yang terlibat dengan berjalannya program ILP, mulai dari Bupati, Camat, hingga Kepala Desa sehingga peraturan Bupati atau peraturan Daerah yang lahir dan mengikat semua kewajiban secara hukum.
“Juga memperhatikan peningkatan royalti di Puskesmas terhadap honor dan TKS yang bernaung di setiap Puskesmas. Honor tenaga kesehatan harus diperhatikan dan kesiapan pelaksanaan ILP harus lebih difokuskan lagi, juga Dinas Kesehatan lebih bisa aktif dalam menjaring bantuan dari pusat untuk memaksimalkan kesiapan peralatan Puskes dan seluruh rumah sakit,” tutupnya.