Dugaan Modus P3K Berbayar Resmi Diproses Hukum di Polres Pesawaran

banner 468x60
Listen to this article

Pesawaran, Sinarbangsanews.com — Dugaan praktik penipuan dan penggelapan bermodus janji pengurusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kini resmi masuk ranah hukum. Laporan terkait perkara tersebut telah disampaikan ke Polres Pesawaran pada Kamis (26/2/2026).

Laporan diajukan oleh pihak korban yang merasa dirugikan atas janji pengangkatan P3K yang tidak kunjung terealisasi. Dalam laporan tersebut, nama Seviyanti bersama suaminya, Akmal Sani, disebut sebagai pihak terduga.

Berdasarkan keterangan pelapor, terduga diduga menjanjikan dapat mengurus proses pengangkatan P3K dengan syarat penyetoran uang sebesar Rp70 juta. Pembayaran disebut dilakukan dalam dua tahap sesuai permintaan.

Namun sejak penyetoran awal pada tahun 2022 hingga memasuki tahun 2026, pengangkatan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Korban mengaku terus menunggu kepastian, namun yang diterima hanya janji tanpa kejelasan hasil.

Hal tersebut disampaikan Febri Wahyudi, suami dari Dwi Mustika selaku pihak korban sekaligus saksi dalam perkara ini. Ia menyebut setiap kali melakukan konfirmasi, pihak terduga selalu menyampaikan bahwa proses masih berjalan.

“Sejak 2022 sampai sekarang belum ada realisasi sama sekali. Setiap kali dikonfirmasi, selalu dijanjikan akan segera selesai,” ujar Febri.

Merasa mengalami kerugian materiil dan tidak adanya pengembalian dana, pihak korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Pesawaran. Korban berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan pengangkatan P3K atau pekerjaan tertentu dengan imbalan sejumlah uang di luar mekanisme resmi pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses