Erwin Erwanto Ketua LSM Barisan Pemuda Bersayap (BADAR) Minta Polres Tubaba Segera Tangkap Pencuri dan Penadah Sertifikat Tanah Curian

Tubaba, Sinarbangsanews.com – Terlihat disekitaran kediaman Sugiman diduga Pengusaha Jual Beli Mobil seken Warga Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, Lampung, menerima gadai sertifikat Tanah hasil curian. Kamis (25/4/2024) 

Ketika ditemui di Rumahnya  Sugiman, saat diwawancarai Tim awak media yang mengakui dirinya telah menerima gadai Surat Sertifikat yang diberikan oleh saudara Heru Karyanto mantan dari menantu ibu Suparmi warga Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (Tubaba). Dengan Nomor sertifikat 526 atas nama Suparmi istri dari Sunoto dengan luas lahan peladanggan 5150 M² yang terletak lokasi di Desa kantong Bandar Dewa Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba.

Sugiman berdalih tidak mengetahui jika sertifikat itu hasil Curian. Karena dirinya kenal dengan Heru itu lantaran dari salah satu warga Candra Mukti atas nama Tumino. 

“Awalnya memang saya tidak kenal dengan pelaku kalau tidak lantaran dari Tumino waktu itu mereka berdua dateng kerumah saya dengan membawa sertifikat Atas nama Suparmi dan meminjam uang sejumlah 50 jt, dengan jaminan surat sertifikat tanah milik suparmi mereka berdua membuat surat perjanjian langsung ” ungkapnya Sugiman

Di Tempat terpisah Tumino saat ditemui di kediaman Rumahnya, dirinya mengakui bahwa benar telah mengantarkan Heru mendatangi Rumah Sugiman untuk meminjam uang sejumlah 50 jt. Memang waktu itu sesuai isi surat saya menjadi saksi pada saat adanya transaksi peminjaman uang dari Sugiman kepada Heru. Bahkan Tumino menceritakan bahwa dirinya sempat dikasih uang oleh Heru sekitar 200.000 (Dua ratus Ribu rupiah), hasil dari menggadaikan sertifikat yang dibawa oleh Heru. Bebernya Tumino

“Tumino mengakui memang benar saya yang mengantarkan Heru kerumah Sugiman alamat Candra Mukti, dengan tujuan menggadaikan sertifikat tanah suparmi, tapi saya tidak tau kalau sertifikat itu hasil curian,” 

Dilansir dari pemberitaan sebelum nya Media Andalasnet.com,Tubaba. Dimana ibu suparmi istri dari Sunoto Warga Mulya Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, kabupaten Tulangbawang Barat,Lampung. Telah terjadi kehilangan Sertifikat Tanah Peladanggan atas nama dirinya. 

Erwin Erwanto Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Pemuda Bersayap (LSM BADAR) Tubaba, dirinya mengatakan dengan adanya dugaan perbuatan melawan Hukum atas hilangnya Sertifikat nama ibu suparmi warga Tiyuh  Mulya jaya, yang diduga dicuri oleh Heru mantan menantunya yang sudah hampir 2 tahun Cerai kini pergi tidak tahu keberadaannya. 

Dengan adanya Surat Tanda Keterangan Laporan Kehilangan dengan Nomor : SKTLK/02/I/2024/SPKT/Polres Tulangbawang Barat/Polda Lampung, pada tanggal 04 Januari 2024 pukul 11.48 wib ibu Suparmi Kebangsaan indonesia mendatangi SPKT Polres Tubaba guna melaporkan atas kehilangan sertifikatnya dan sudah mendapatkan Surat (SKTLK). 

Masih kata Erwin, dirinya berharap dengan adanya surat Laporan kehilangan dari Polres Tubaba yang dimiliki ibu Suparmi agar pihak aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polres Tubaba bisa tangkap pelaku dan penadah sertifikat tanah yang sudah dilaporkan oleh ibu Suparmi. Apalagi saat ini keberadaan Bukti sertifikat sudah jelas-jelas diketahui ditangan Sugiman warga Candra Mukti. 

“Saya dan nantinya bersama Tim kuasa hukum kami akan mengusut sampai tuntas bila permasalahan ini tidak ditindak dengan sebenar- benarnya, dan saya juga sangat berharap Kepada Kepolisian Tulangbawang Barat Sugiman segera dipanggil, karena sudah jelas bahwa bukti sertifikat kepemilikan ibu Suparmi ditangan Sugiman saat ini, dan siapapun yang terlibat dalam persoalan yang sudah merugikan korban baik dugaan pelaku, pemegang sertifikat sekarang ini dan saksi segera diadakan proses pemanggilan,” Tegasnya Erwin. (Z/Eka p)

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.