FOKAL Lampung Tegaskan Dukungan: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

banner 468x60
Listen to this article

Bandar Lampung, SinarbangsaNews.com — Ketua Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) Provinsi Lampung, Abzari Zahroni, menegaskan dukungan penuh terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan menyikapi penegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI baru-baru ini.Roni menyampaikan sikap tersebut saat ditemui di Kantornya, Kamis (29/01/2025).

Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang harus dijaga demi memastikan independensi, profesionalitas, serta netralitas institusi kepolisian.

“Secara yuridis, Polri berada langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Posisi ini penting untuk menjaga Polri tetap menjadi alat negara, bukan alat kepentingan politik tertentu,” tegas Roni.

Ia menilai, wacana yang mengarah pada perubahan struktur kelembagaan Polri berpotensi menimbulkan ketidakjelasan rantai komando serta dapat melemahkan efektivitas penegakan hukum di tengah tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks.

Roni juga menekankan bahwa stabilitas keamanan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya di daerah. Menurutnya, keamanan yang kondusif akan mendorong rasa aman warga, pertumbuhan ekonomi, serta kelancaran pembangunan daerah di Provinsi Lampung.

“Di daerah, masyarakat sangat membutuhkan kehadiran Polri yang profesional dan independen. Ketika rantai komando jelas dan akuntabilitas kuat, maka pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat akan lebih maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, FOKAL Provinsi Lampung mengapresiasi keterbukaan Kapolri dalam menyampaikan pandangan institusional Polri di hadapan Komisi III DPR RI sebagai wujud komitmen terhadap demokrasi, transparansi, dan supremasi sipil.

FOKAL berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok, serta tidak menarik institusi Polri ke dalam pusaran tarik-menarik politik.

“Menjaga Polri tetap berada di bawah Presiden bukan semata persoalan struktur kelembagaan, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional, keutuhan NKRI, dan demokrasi yang sehat,” pungkas Roni.

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses