Gaji Anggota Dewan Metro Diturunkan Tersandung Surat Edaran Mendagri

SBNews.com (Metro) : Sebanyak  25 Anggota Dewan Kota Metro mengalami kegelisahan. Pasalnya, tunjangan gaji mereka mulai Januari ini diturunkan lantaran tersandung Surat Edaran Mendagri. Gaji yang semula diterima mencapai Rp10,5Juta perbulannya, mulai Januari ini menerima hanya senilai Rp6,3 juta per bulannya. Pengurangan terjadi secara pantastis, yakni mencapai Rp4,2 juta dalam per bulannya.

Mendasar Surat Edaran Mendagri No 188.31/7807/Sj tertanggal 22 November 2017 tentang penjelasan implementasi Subtansi PP 18 tahun 2017 menyatakan kemampuan keuangan daerah Kota Metro masuk kategori rendah.

Gaji yang diterima semula 5 kali refresentasi karena masuk kategori sedang kini turun menjadi 3 kali, lantaran masuk kategori rendah. Sementara tunjangan gaji dewan hanya senilai Rp2,1 juta. Berati dikalikan tiga. “Jadi yang diterima hanya senilai Rp6,3 juta per bulannya,”ujar Sekretaris dewan Budiyono, Rabu (24/1).

Saat ini tunjangan gaji anggota dewan mengalami penurunan hingga senilai Rp4,2juta dalam per bulannya. Itu dari semula dikalikan lima lantaran masuk kategori sedang, sehingga semula tunjangan dewan mencapai senilai Rp10,5 juta per bulannya, lantaran dikalikan lima, kini kategori mengalami penurunan menjadi kategori rendah.

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.