(SMSI-Lampung),
Tulangbawang Barat, Sinarbangsanews.com- Tiga wanita yang menjadi penyehat tradisional di Tiyuh Dayasakti Kecamatan Tumijajar mempunyai berbagai kemampuan bahkan ada yang telah menangani ribuan pasien. Semua penyehat dimaksud telah mengantongi STPT (Surat Izin Terdaftar Penyehat Tradisional) dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Tulangbawang Barat.
Hal itu diketahui dari pertemuan singkat dengan tiga wanita tersebut di rumah mereka masing-masing di Tiyuh Dayasakti Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat pada Selasa yang telah lalu (09/01/2024).
Nyi Parsini (Ibu Parsini) yang berumur 43 tahun sebagai penyehat dengan teknik pijit biasa dan urut urat tidak menggunakan alat.
Selain itu Nyi Parsini juga banyak membantu masyarakat untuk mengurus bayi dan ibu-ibu yang baru melahirkan hingga pasien nya bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa.
“Biasanya saya mengurus bayi yang baru lahir mulai dari mencuci ari-ari hingga memandikan bayi setiap hari pagi dan sore. Dan juga mengurus ibu dari bayi yang baru melahirkan. Semua itu saya lakukan dengan ikhlas. Masalah pasien mau kasih sesuatu dengan saya itu tergantung dari keikhlasan mereka.”urai Nyi Parsini.
Dia menuturkan menjadi penyehat telah berpengalaman selama empat tahun.