Kades Durian Dilaporkan ke Kejari Pesawaran atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa T.A 2024

banner 468x60
Listen to this article

Pesawaran, SinarbangsaNews.com – Kepala Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Misriadi, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran atas dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh sejumlah perwakilan masyarakat Desa Durian yang didampingi oleh Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), pada Rabu (9/7/2025).

Dalam keterangan usai pelaporan, MH Indardewa selaku perwakilan masyarakat menjelaskan bahwa mereka menemukan sejumlah bukti kejanggalan dalam penggunaan serta pendistribusian Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Misriadi.

“Dasar pelaporan dilakukan karena pihaknya telah menemukan sejumlah bukti kejanggalan dalam penggunaan dan pendistribusian DD yang dilakukan Misriadi dan pendistribusian, terlebih dalam membiayai sejumlah kegiatannya yang terindikasi sarat dengan penyimpangan karena tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan di APBDes-nya,” ungkap Indardewa.

Ia membeberkan salah satu contoh pada kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Menurutnya, di dalam APBDes disebutkan bahwa pekerja harus dibayar jasanya, namun pada pelaksanaannya, kegiatan tersebut malah dilakukan secara gotong royong tanpa memberikan upah.

“Contoh, Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), di APBDes pekerjanya harus dibayar tenaganya, tapi kegiatan di rubah di lakukan secara gotong royong, tanpa upah sepeser pun,” kata Tanjung.

Indardewa juga menambahkan contoh lain terkait bantuan untuk kelompok nelayan. Disebutkan dalam APBDes bahwa bantuan yang harus diterima setiap kelompok adalah sebesar Rp 45 juta, namun faktanya hanya Rp 22,5 juta yang diberikan.

“Contoh lain, terhadap bantuan dana yang disalurkan untuk kelompok nelayan, telah ditetapkan di APBDes menerima Rp 45 juta per kelompok, faktanya hanya diberikan bantuan senilai Rp 22,5 juta saja per kelompok,” lanjutnya.

Kecurigaan juga muncul dalam bantuan ternak berupa kambing. Harga pengadaan 5 ekor kambing yang dibagikan ke masyarakat diduga sangat jauh dari nominal anggaran yang tercantum dalam dokumen APBDes.

“Juga terhadap bantuan 5 ekor kambing buat ternak yang disalurkan ke masyarakat, diduga harga belinya sangat tidak sesuai (jomplang) dengan yang dianggarkan di APBDes, hanya untuk mendapatkan 5 ekor tersebut,” jelasnya.

Ia menyebutkan masih ada dugaan penyimpangan lainnya, yang seluruhnya telah dituangkan dalam berkas laporan kepada pihak Kejari.

“Masih ada sejumlah bukti penyimpangan lainnya, tidak bisa disebutkan di sini. Tapi semuanya sudah termuat di berkas yang telah kami laporkan ke Kejari,” terangnya.

Sementara itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga selesai.

“Kami berkomitmen, siap akan terus mengawal perjalanan kasus ini, dari pelaporan sampai proses hukumnya sampai tuntas, itu saja,” tegas Tanjung.

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses