Upaya Damai Ditolak, Keluarga Korban Dugaan Asusila Pilih Tempuh Jalur Hukum hingga Tuntas

banner 468x60
Listen to this article

Bandar Lampung, Sinarbangsanews.com – Perkembangan kasus dugaan tindak pidana asusila yang menimpa seorang remaja perempuan berinisial F di Bandar Lampung memasuki babak baru. Terlapor berinisial BR bersama penasihat hukumnya mendatangi kediaman keluarga korban pada Selasa malam (28/4/2026) untuk menawarkan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, keluarga korban dengan tegas menolak upaya tersebut dan memilih melanjutkan proses hukum karena korban masih mengalami trauma berat dan tidak ingin berdamai.

Sumarni, ibu dari korban F, mengungkapkan bahwa kedatangan terlapor dan kuasa hukumnya ke rumah mereka dimaksudkan untuk menawarkan mediasi, termasuk kesediaan terlapor untuk menikahi anaknya. Namun, F selaku korban secara tegas menyatakan penolakan karena trauma psikologis yang dialami dan hilangnya kepercayaan terhadap terlapor.

“Tujuan mereka datang adalah berupaya melakukan mediasi dan menyatakan siap menikahi anak saya. Namun, anak saya sudah menegaskan bahwa ia tidak lagi memiliki rasa dan berharap proses ini tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sumarni kepada media.

Sumarni juga menyayangkan sikap pihak terlapor yang dinilai mencoba menekan keluarga terkait barang bukti. Saat ini, ponsel milik terlapor masih diamankan oleh keluarga korban sebagai alat bukti pendukung.

“Mereka mempertanyakan soal ponsel tersebut dan menyebut adanya indikasi perampasan saat kami sebelumnya mendatangi kediaman terlapor bersama keluarga. Padahal kami hanya ingin memperjelas persoalan ini,” tambahnya.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Bandar Lampung. Dalam mendampingi proses hukum, keluarga korban dibantu oleh LBH Persenggiri serta Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN).

Febriyansah, Koordinator Tim Investigasi ASWIN, menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan demi keadilan bagi korban yang mengalami dampak serius secara psikologis.

“Informasi dari keluarga menyebut mediasi memang telah ditawarkan, namun semua itu sudah terlambat. Korban secara tegas menolak karena trauma yang dialami sangat berat. Kami mendesak kepolisian segera memproses kasus ini tanpa penundaan,” tegas Febriyansah.

Ia menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung guna memantau perkembangan penyidikan.

“Korban adalah remaja yang seharusnya memiliki masa depan cerah. Karena peristiwa ini sudah terjadi, penegakan hukum harus berjalan secara adil dan serius,” pungkasnya. (red)

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses