Kasus Kekerasan Anak TK di Pesawaran, DPRD Gerindra Turun Tangan Beri Pendampingan

banner 468x60
Listen to this article

Pesawaran, SinarbangsaNews.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap bocah TK di Pesawaran yang dilakukan oknum guru berusia 19 tahun mengundang keprihatinan banyak pihak. DPRD Pesawaran bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung turun tangan mengunjungi keluarga korban, sekaligus memastikan pendampingan hukum dan psikologis agar sang anak mendapatkan perlindungan penuh.

Sebagai bentuk kepedulian, Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Fraksi Gerindra, Muhammad Rinaldi, B.A., MBA., didampingi KUPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pesawaran, psikolog, serta kuasa hukum korban, mengunjungi kediaman keluarga Galang pada Jumat (12/9/2025).

Rinaldi menegaskan bahwa kekerasan tidak seharusnya menjadi metode dalam dunia pendidikan.

“Mengajar anak dengan kekerasan bukanlah pilihan, apalagi bisa menjadi preseden buruk bagi pendidikan kita. Hal seperti ini tidak boleh menjadi kebiasaan. Karena itu, kami dorong kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum. Namun yang paling penting saat ini adalah pendampingan bagi anak korban agar tetap mendapat hak dan perlindungan,” ungkapnya.

Ia juga memastikan, dinas terkait bersama lembaga perlindungan anak akan memberikan dukungan psikologis untuk mengantisipasi trauma, serta berkoordinasi dengan kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai aturan.

Kepala UPTD PPA Pesawaran, Nopri, menambahkan pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan khusus terhadap anak korban, termasuk dari stigma atau tekanan lingkungan.

“Kami melakukan penjangkauan, menyediakan tenaga ahli seperti psikolog klinis dan bantuan hukum. Bahkan bagi korban disabilitas, kami menggandeng sekolah luar biasa agar pendampingan pendidikan dan sosial dapat tersampaikan dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Psikolog Anak Universitas Muhammadiyah Lampung, Meti Puspita Sari, menyampaikan hasil pemeriksaan awal terhadap kondisi psikologis Galang.

“Secara umum anak dalam kondisi baik. Hanya saja, cara bicara perlu terapi agar lebih lancar. Galang bukan termasuk anak berkebutuhan khusus,” terangnya.

Kuasa hukum korban, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini.

“Kami akan memberikan pendampingan hukum penuh, berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Pesawaran, dan memastikan kasus ini ditangani sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya perhatian dari DPRD, UPTD PPA, psikolog, serta kuasa hukum, diharapkan Galang dan keluarga mendapatkan pemulihan yang maksimal, sekaligus menjadi momentum untuk mencegah kekerasan anak dalam dunia pendidikan.

 

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses