TUBABA, Sinarbangsanews.com — Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat (Polres Tubaba) menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Sapri, warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, terus berproses dan tidak dihentikan. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tubaba, Iptu Juherdi Sumandi, S.H, M.H , melalui sambungan telepon WhatsApp menanggapi pertanyaan dari keluarga korban, Jumat (12/12/2025).
Prosedur Penanganan, Polisi Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Aturan
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setiap laporan polisi tidak dapat serta-merta dilakukan penindakan cepat tanpa melalui prosedur hukum yang ketat. Menurutnya, proses penanganan perkara harus dijalankan secara sistematis untuk memastikan bahwa seluruh alat bukti kuat sebelum penyidik mengambil tindakan hukum terhadap terlapor.
“Kita nggak bisa orang laporan hari ini langsung kita tangkap. Harus melalui proses, karena nanti kita bisa diperadilkan orang juga,” jelas Juherdi.
Ia menegaskan bahwa saat ini penyidik masih menunggu hasil visum sekaligus melengkapi keterangan saksi-saksi yang diperlukan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Status Kasus Segera Ditindaklanjuti ke Tahap Penyidikan
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan peningkatan status laporan Sapri dari penyelidikan ke penyidikan pada Senin, 15 Desember 2025.
Dengan naiknya status ke penyidikan, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan berbagai tindakan hukum, termasuk:
Pemanggilan saksi dan terlapor dengan BAP resmi, Pemanggilan paksa, Bahkan penangkapan apabila memenuhi unsur yang diperlukan.
Langkah ini sekaligus memastikan bahwa berkas perkara dapat disiapkan secara matang sebelum dikirim ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut di persidangan.
Polres Tegaskan Tidak Ada Kasus yang Dibiarkan Berlarut-Larut
Kasat Reskrim Juherdi menegaskan komitmen Polres Tubaba untuk menangani setiap laporan secara profesional tanpa pandang bulu. Ia memastikan bahwa kasus penganiayaan yang menimpa Sapri tidak akan dihentikan atau diabaikan.
“Yang jelas perkara itu pasti akan berjalan dan tidak akan kita diamkan. Apalagi saya orangnya nggak mau yang salah dibiarkan. Yang salah ya saya proses, mau sampai kapan pun. Enggak ada urusan sama saya, Bang,” tegasnya. (Eka p/ Baz)










