Pesawaran, SinarbangsaNews.com — Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriyanto ungkapkan kegeramannya mendengar indikasi korupsi Dana Desa (DD) tahun 2023 yang diduga dilakukan kades dan perangkatnya, yang terjadi pada 4 desa di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Ke 4 desa dimaksud, antara lain Desa Gerning, Kresno Widodo, Margorejo dan Desa Sriwidari.
Singgih, memastikan akan segera memanggil semua kades dan perangkatnya yang ada di 4 desa itu, yang diduga ikut terlibat secara berjamaah mengkorupsi dan menikmati uang haram hasil keringat rakyat tersebut.
” Benar, saya sangat geram mendengar, apa yang terjadi di empat desa itu, terlebih ulah yang dilakukan para oknum kades dan perangkatnya itu. Pokoknya secepatnya kita akan memanggilnya untuk kita mintakan keterangannya akan kebenaran yang sebenarnya terjadi,” ucap Singgih, Kamis ( 29/8/24 )
Nanti kata Singgih, kalau dari proses pemeriksaan yang dilakukan kepada para oknum kades 4 desa itu nanti, terbukti memang ditemukan unsur pelanggaran dilakukan, tentunya sesuai aturan pihaknya akan meneruskannya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
” Kita lihat saja nanti hasil proses pemeriksaannya, kalo terbukti memang ada pelanggaran, saya tidak akan sungkan melanjutkannya ke APH, untuk di proses hukum,” tegasnya
Sedang terkait persoalan pembagian bagi hasil pajak desa dengan Pemkab Pesawaran, yang dirasakan desa, tidak terealisasi sepenuhnya dilakukan Pemkab, Belum lagi pihak desa, harus juga rutin mengisi pos- pos dari DD itu, yang disodorkan pihak eksternal terkait, menjadi alasan lain, bagi desa terpaksa harus melakukan pelanggaran.
” Kalo soal bagi hasil pajak desa, saya rasa ada instansi lain yang lebih berwenang untuk menjawabnya, sebab itu bukan kewenangan kita. Nah, kalo masalah pos- pos itu, maaf saya no komen,” tandasnya