Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran Geram, Akan Segera Panggil 4 Kepala Desa di Kec. Tegineneng Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Pesawaran, SinarbangsaNews.com — Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriyanto ungkapkan kegeramannya mendengar indikasi korupsi Dana Desa (DD) tahun 2023 yang diduga dilakukan kades dan perangkatnya, yang terjadi pada 4 desa di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Ke 4 desa dimaksud, antara lain Desa Gerning, Kresno Widodo, Margorejo dan Desa Sriwidari.

Singgih, memastikan akan segera memanggil semua kades dan perangkatnya yang ada di 4 desa itu, yang diduga ikut terlibat secara berjamaah mengkorupsi dan menikmati uang haram hasil keringat rakyat tersebut.

Foto : Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriyanto

” Benar, saya sangat geram mendengar, apa yang terjadi di empat desa itu, terlebih ulah yang dilakukan para oknum kades dan perangkatnya itu. Pokoknya secepatnya kita akan memanggilnya untuk kita mintakan keterangannya akan kebenaran yang sebenarnya terjadi,” ucap Singgih, Kamis ( 29/8/24 )

Nanti kata Singgih, kalau dari proses pemeriksaan yang dilakukan kepada para oknum kades 4 desa itu nanti, terbukti memang ditemukan unsur pelanggaran dilakukan, tentunya sesuai aturan pihaknya akan meneruskannya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

” Kita lihat saja nanti hasil proses pemeriksaannya, kalo terbukti memang ada pelanggaran, saya tidak akan sungkan melanjutkannya ke APH, untuk di proses hukum,” tegasnya

Sedang terkait persoalan pembagian bagi hasil pajak desa dengan Pemkab Pesawaran, yang dirasakan desa, tidak terealisasi sepenuhnya dilakukan Pemkab, Belum lagi pihak desa, harus juga rutin mengisi pos- pos dari DD itu, yang disodorkan pihak eksternal terkait, menjadi alasan lain, bagi desa terpaksa harus melakukan pelanggaran.

” Kalo soal bagi hasil pajak desa, saya rasa ada instansi lain yang lebih berwenang untuk menjawabnya, sebab itu bukan kewenangan kita. Nah, kalo masalah  pos- pos itu, maaf saya no komen,” tandasnya

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) sorot indikasi korupsi  Dana Desa ( DD) tahun 2023, yang terjadi di 4 Desa, yakni Desa Gerning, Desa Margo Rejo, Desa Sriwedari dan Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Dari hasil investigasi dan penelusuran yang dilakukan AMP dilapangan, ditemukan modus yang dipakai para oknum Kades dan perangkatnya dalam melakukan Mark Up Anggaran dari setiap kegiatan yang dibiayai dari DD 2023 tersebut.

Menyikapi maraknya indikasi terjadi korupsi  Dana Desa (DD) di Kabupaten Pesawaran, Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung ungkapkan keprihatinnnya  atas temuan yang didapat lembaganya tersebut.

Sebagai contoh, kata Tanjung, temuan yang didapat dan terjadi pada Desa Gerning, DD Tahun 2023 menganggarkan kegiatan Onderlagh di Dusun Srimulyo dengan Panjang 500 Meter, Lebar 2,5 Meter Senilai Rp. 118.670.000,- Serta pembukaan badan jalan di Dusun Cibanban dengan Panjang 500 Meter, Lebar 5 Meter Senilai Rp.22.140.000,-

” Setelah di cross check lapangan, faktanya kegiatan Onderlagh dan pembukaan jalan tersebut, sarat dengan penyimpangan, Ini terbukti dengan Rincian anggaran biaya yang tertera di APBDes Desa setempat yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan,” ucap

Saprudin Tanjung saat turun langsung ke lokasi di empat desa tersebut, pada Senin, (26/08/24).

Sama temuan yang didapat di Desa Margo Rejo, Sriwidari dan Kresno Widodo, dimana dalam sejumlah program kegiatan yang bersumber dari DD, sarat di Mark up dan fiktif.

Selain itu, Saprudin Tanjung juga menyoroti terkait persoalan Penerimaan Bagi Hasil Pajak (PBH) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang dikeluhkan oleh banyak aparat desa dan menjadi isu publik di Kabupaten Pesawaran yang tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Daerah.

“Yang paling krusial itu sebenarnya di Tahun 2023, berdasarkan Peraturan Bupati Tahun 2022, ADD dan PBH, sudah disahkan untuk penerimaannya kepada desa, tapi yang terjadi itu tidak sesuai dangan apa yang di Perbubkan, nah ini miris sekali, karena berdampak pada tersendatnya pelaksanaan kegiatan yang ada di desa-desa tidak terealisasi atau bisa dikatakan fiktif,” pungkasnya (tim)

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.