SBNews.com (Metro) : Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan, peringatkan pemilik bangunan lantai tiga di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Dikatakan Subhan, semua peraturan harus ditaati oleh masyarakat. Apalagi pembangunan yang dilakukan bertujuan baik.
“Peraturan berlaku untuk semua masyarakat. Nah, seharusnya pemilik bangunan itu lebih dulu melengkapi syarat perizinan,dan saat sudah memiliki izinnya baru melakukan pembangunan, jangan melawan aturan,” katanya, Jum’at (16/04/2021).
Menurut dia, polemik antara warga sekitar lingkungan dan pemilik gedung lantai tiga di Kelurahan Hadimulyo Barat merupakan sebuah kelalaian yang beresiko melawan aturan.