SBNews.com (Metro) : Komisi II DPRD Kota Metro akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk hearing (rapat dengar pendapat) terkait dugaan penarikan retribusi sampah ilegal di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar mengatakan, hearing tersebut untuk memastikan kinerja DLH dalam melakukan pengawasan serta pendataan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor retribusi sampah.
“Kalau memang ada indikasi pungli pada retribusi sampah, kami akan panggil hearing DLH untuk klarifikasi,” kata Fahmi pada, Sabtu (24/4/2021).
Upaya tegas itu dilakukan jajaran Komisi II DPRD Kota Metro, menindaklanjuti keluhan pedagang di jalan Soekarno-Hatta yang mengeluhkan pelayanan angkutan sampah dan dugaan penarikan retribusi sampah ilegal.