Koperasi Terang & Garam Indonesia Lampung Adakan Rapat Anggota Tahunan

Bandar Lampung, SinarbangsaNews.com — Koperasi TEGARINDO (Koperasi Terang & Garam Indonesia) merupakan salah satu Koperasi binaan KADIN Indonesia. telah mengadakan RAT (rapat anggota tahunan), lengkap dihadiri Oleh Pengawas, Ketua, Manajer dan Anggota, dan dihadiri oleh Raden Tedy Aliudin, S.Si,. MM selaku Kapala Badan Pengembangan UMKM dan Koperasi KADIN Pusat, yang dilaksanakan di Koperasi Tegarindo/UMKM Naik Kelas DPW Wilayah Lampung Komplek Pertokoan Transmart Lampung, Kamis, 23/05/2024.

RAT momen yang sangat penting bagi anggota koperasi untuk mengevaluasi kinerja koperasi selama satu tahun terakhir. Maka dalam RAT, anggota Koperasi TEGARINDO dapat melihat apakah koperasi telah mencapai target yang ditetapkan dan menganalisis kegagalan yang terjadi dan dapat menentukan langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk kemajuan Koperasi, baik dari Anggota dan Jajaran Pengurus.

RAT Koperasi Tegarindo sesuai amanah Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi (UU Koperasi). Pasal 28 ayat (1) UU Koperasi. bahwa setiap koperasi harus melaksanakan RAT setiap tahunnya. Selain itu, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 19/PER/M.KUKM/IX/2015.

Dalam pembahasan hal Garam, bahwa Garam Indonesia Tak kurang dari 6 daerah di bawah ini terkenal sebagai daerah penghasil garam di Indonesia. Tersebar di 5 provinsi yang berbeda, di antaranya ada di Nusa Tenggara Timur, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Kualitas garam yang dihasilkan juga bersaing dengan produksi garam impor.

Namun dari sekian daerah, Lampung dapat menghasilkan kualitas Garam terbaik , baik Garam Konsumsi maupun Kesehatan.

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.