Tubaba, SinarbangsaNews.com — Wahidin Selaku Ketua Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi FKPK dan Anggotanya akan Pertanyakan Penggunaan Angaran Pembelanjaan Dinas Kominfo Tubaba Tahun 2022. Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Minggu (14/5/2023)
Menurutnya pada tahun 2022 Kawan- kawan dari Media Online, yang bergabung mengatasnamakan Aliansi Pekerja Pres (APP) Tubaba dimana telah pernah mendatangi Dinas Kominfo dengan tujuan menanyakan Dana ADVERTORIAL Atau (ADV). Dengan tujuan Kawan APP meminta keterbukaan Transparansi Dinas Kominfo Atas Dana ADV yang mereka gunakan, dikarenakan Kawan- kawan merasa Tidak puas dan merasa dibohongi. Ucapnya
Wahidin menjelaskan, ADV yang mereka terima bervariasi penerimaannya, ada yang mendapat Jumlah satu(1) ADV, 2 ADV Dan 3 ADV. Sedangkan 1 ADV yang mereka terima jumlah nominal uangnya Dua juta (2), dan ada juga yang 2,5 Juta. Ketidak puasnya kawan-kawan dengan ADV yang mereka terima maka kawan APP(Tubaba), mendatangi Dinas Kominfo untuk menanyakan Hak mereka yang sebenar nya. Lebihnya lagi kawan APP juga pernah meminta Pj Bupati Zaidirina untuk menengahi akan tetapi sangat disayangkan kawan APP merasa kecewa atas jawaban tidak pasti.
Lebih lanjut Wahidin, Kawan-kawan dari APP mereka juga akhirnya melaporkan dan minta ke Lembaga Sosial Masyarakat LSM Infosos Tubaba yang diketuai Pauwari . Untuk melaporkan atas Dugaan Korupsi Dinas Kominfo di Kejaksaan Tinggi (KEJATI)Provinsi Lampung. Akan tetapi sampai saat ini laporan mereka belum ada tindak lanjutnya atas laporan tersebut. Yang saya dengar laporan diperlukan pembenahan dan masih kurang lengkap Data-data untuk pelaporan.
Masih kata Wahidin,”Tidak ada kejelasan antara Dinas Kominfo dan kawan dari Media Online yang tergabung di APP, FKPK akan pertanyakan Dinas Kominfo Tubaba, apakah benar Anggaran Dana Tahun 2022 Mencapai Rp. 11.707.000.000 (Sebelas Miliar tujuh puluh tuju juta rupiah) Lebih kurangnya dan kegunaan Seperti apa ? , seperti – 1. Penyediaan Gaji Dan Tunjangan Rp. 1.785.000.000 (Satu Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah ) lebih. – 2. Tersedia Tunjangan Honorer Rp. 123.490.000 (Seratus dua puluh tiga juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) Lebih.- 3. Tersedia Hubungan Layanan Media Rp. 7.679.400.000 (Tujuh miliar Enam Ratus tujuh puluh Sembilan juta Empat Ratus Ribu Rupiah) kurang lebihnya. – 4. Penunjang Pemerintah Daerah Rp.2.400.000.000 (Dua Milyar Empat Ratus Juta Rupiah) Kurang Lebihnya,”
Wahidin juga sebagai Ketua FKPK, dari keseluruhan kegunaan Anggaran 11.707.000.000 kurang lebihnya. Ini Terbagi di 21 Aitem kegunaan Masing-masing. Oleh sebab itu dirinya juga akan menanyakan kegunaan Anggaran tersebut yang di soal kan Teman-teman dari Media Online yang pernah mendatangi Dinas Kominfo tubaba.Tutupnya.