Tubaba, Sinarbangsanews.com – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada menghadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Kabupaten Tubaba, di Balai Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan TBT. Senin (22/04/2024).
Dalam sambutannya, M. Firsada menjelaskan bahwa sejak awal Pemerintah Kabupaten Tubaba telah berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Reforma Agraria adalah program strategis Nasional yang merupakan langkah konkret untuk bersatu dalam mewujudkan visi tersebut.
“Gerakan Sinergi Reforma Agraria sendiri, dimaknai sebagai penataan aset plus penataan akses. Penataan aset dalam hal ini adalah pada pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanahnya (sertifikasi hak atas tanah), sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan lainnya sehingga subyek Reforma Agraria dapat mengembangkan kapasitasnya”, jelasnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Tubaba telah dicanangkan menjadi Kabupaten Lengkap atau kabupaten yang terpetakan. Untuk itu, dengan adanya Kabupaten Lengkap tersebut diharapkan dapat mengurangi permasalahan khususnya dalam hal pertanahan sehingga dapat mendukung Pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Tubaba.
“Dalam Kegiatan ini, saya berharap agar dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan untuk dilakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan, sehingga dapat memperoleh solusi untuk menumbuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Tubaba terutama dalam penataan bidang tanah sesuai dengan yang kita pedomi bersama dengan Kementerian terkait”, ujarnya.
Dia juga berharap, permasalahan pertanahan di Kabupaten Tubaba dapat diatasi dengan baik, sehingga program konkret Pemerintah di bidang pertanahan segera terealisasi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin dengan kolaborasi Kementerian / lembaga bersama Pemda dan stakeholders terkait dapat menjamin strategi penataan ruang dan pertanahan yang dapat diimplementasikan bagi pembangunan Kabupaten Tubaba”, pungkasnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tubaba menerangkan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) bertujuan untuk
mengimplementasikan Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023, menarasikan Reforma Agraria secara utuh, dan menampilkan hasil kerja bersama Penataan Aset dan Penataan Akses di seluruh Indonesia.
“Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini dapat menjadi momentum kolaboratif dan membangun optimisme bersama stakeholder untuk melakukan penataan administrasi pertanahan, percepatan pendaftaran tanah dan pemetaan secara lengkap dan valid, mengupayakan pencegahan dan penyelesaian permasalahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan di wilayah Kabupaten Tubaba serta terus mendorong pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan Tubaba Makin Berjaya”, tutupnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Kapolres Tubaba, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Tubaba, beberapa Kepala OPD, Camat TBT, serta Kelompok Masyarakat Penerima Sertifikat Redistribusi Tanah.(Ril/Eka p)
Kominfo Tubaba