Mangkir Saksi Inisial SG Dan TN Tidak memenuhi panggilan pertama dari Polisi Tulangbawang Barat

banner 468x60
Listen to this article

TulangbawangBarat, Sinarbangsanews.com -Hilangnya Sertifikat atas Nama Ibu Suparmi Alamat Mulya Jaya,Tulangbawang Barat, Inisial SG dan TN Warga Candra Mukti Diduga ada keterlibatan dengan Heru Karyanto yang dilaporkan Suparmi mencuri sertifikat atas namanya. Sebagai Saksi SG dan TN Tidak datang dalam panggilan pertama dari Polisi Tulangbawang Barat,Polda Lampung. Sabtu (11/5/2024) 

Mangkirnya SG dan TN dalam Panggilan pertama Sebagai saksi, Hal ini disampaikan Aipda Aan Apriyanto Kanit Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tubaba. Melalui Penyidik Unit Pidum Bripda Sigit Ardi irawan dirinya menerangkan bahwa untuk Panggilan pertama hari ini dalam Surat Undangan kami Sabtu tanggal 11-5-2024 Pukul 10.00 wib Inisial SG dan TN tidak hadir.  

Sigit menambahkan, Tentunya kedepan ini secepatnya SG dan TN Warga Candra Mukti akan kita berikan lagi surat undangan pemanggilan Kedua sebagai saksi. Ungkapnya 

”Melalui pesan singkat Whatsapp  Sigit menjawab  Nihil, maksudnya Saksi tidak datang dalam undangan dari kami hari ini, nanti akan segera diundang kembali,” Jelasnya sigit.

Erwin Erwanto Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Pemuda Bersayap (LSM BADAR) Tubaba, menambahkan dirinya Ikut membenarkan jika SG dan TN Warga Candra Mukti Tulangbawang Barat Mangkir dalam panggilan Pertama dari  Polres Tubaba sebagai Saksi adanya keterlibatan hilangnya sertifikat Suparmi. 

,” saya dapat Informasi dari Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Tubaba bahwa hari ini SG dan TN dipanggil pertama sebagai saksi, namun tidak datang,” Jelasnya Erwin. 

Diberitakan sebelumnya, Terlihat di sekitar kediaman SG diduga Pengusaha Jual Beli Mobil seken Warga Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, Lampung, menerima gadai sertifikat Tanah hasil curian. Kamis (25/4/2024) 

Ketika ditemui di Rumahnya  SG, saat diwawancarai Tim awak media yang mengakui dirinya telah menerima gadai Surat Sertifikat yang diberikan oleh saudara Heru Susanto mantan dari menantu ibu Suparmi warga Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (Tubaba). Dengan Nomor sertifikat 526 atas nama Suparmi istri dari Sunoto dengan luas lahan peladanggan 5150 M² yang terletak lokasi di Desa kantong Bandar Dewa Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba.

SG berdalih tidak mengetahui jika sertifikat itu hasil Curian. Karena dirinya kenal dengan Heru itu lantaran dari salah satu warga Candra Mukti atas nama TN. 

“Awalnya memang saya tidak kenal dengan pelaku kalau tidak lantaran dari TN waktu itu mereka berdua dateng kerumah saya dengan membawa sertifikat Atas nama Suparmi dan meminjam uang sejumlah 50 jt, dengan jaminan surat sertifikat tanah milik suparmi mereka berdua membuat surat perjanjian langsung ” ungkapnya Sugiman

Di Tempat terpisah TN saat ditemui di kediaman Rumahnya, dirinya mengakui bahwa benar telah mengantarkan Heru mendatangi Rumah SG untuk meminjam uang sejumlah 50 jt. Memang waktu itu sesuai isi surat saya menjadi saksi pada saat adanya transaksi peminjaman uang dari SG  kepada Heru. Bahkan TN menceritakan bahwa dirinya sempat dikasih uang oleh Heru sekitar 200.000 (Dua ratus Ribu rupiah), hasil dari menggadaikan sertifikat yang dibawa oleh Heru. Bebernya TN

“TN mengakui memang benar saya yang mengantarkan Heru kerumah SG alamat Candra Mukti, dengan tujuan menggadaikan sertifikat tanah suparmi, tapi saya tidak tau kalau sertifikat itu hasil curian,” Jelasnya TN.(Eka p) 

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses