SinarbangsaNews.com, Tubaba — Pembela kesatuan tanah air indonesia bersatu ( Ormas pekat -ib ) Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung ,Hadi saputra Mendatangi Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Tubaba , Guna mendampingi Warga yang di duga Nama bapak iskandar Alamat Dayamurni terkait munculnya sertifikat tahun 1982 . Senin, 08 / 02 / 2022.
Ketua ormas pekat – ib Hadi Saputra menjelaskan , Hari ini kami mendapat laporan dari salah satu warga dayamurni, bapak Iskandar , Bahwa dirinya merasa resah karna minggu lalu puluhan warga mendatangi kediamannya Terkait sertifikat yang muncul tahun 1982 Atas nama iskandar yang diduga warga dirinya telah mensertifikatkan tanah milik warga Dasuki , yasahsa , midun , rosikin. Menurutnya hal ini bisa menimbulkan keselisih pahaman terhadap warga , maka hari ini saya dan pak iskandar mendatangi kantor BPN Tubaba Prihal Klarifikasi .
Saat di konfirmasi tim media , Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba Abdul Aziz Heru Setiawan, A.ptnh., MH. Menjelaskan Kami masih melakukan Pengkajian Atas adanya Pengaduan kepada kantor pertanahan Tubaba , Sementara yang bisa kami sampaikan Sertifikat Hak milik Nomor 2712 Atas nama Iskandar itu bukan iskandar yang di maksud . Didalam KTP Dengan nomor NIK 1812020107560021 Yang beralamat di Dayamurni Lk 1 rt, 001 / rw, 002 Kecamatan Tumijajar , Kabupaten Tulang bawang barat .
Heru berharap agar warga bersabar menunggu proses Pengkajian Tim Kami lebih lanjut. Ucapnya ( Eka putra )