Pesawaran, SinarbangsaNews.com – Upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan aset terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran, Pemda menggelar sosialisasi bertajuk “Pengelolaan Aset Desa dan Pendampingan Hukum” bagi seluruh kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Way Ratai.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 23 April 2025 di Gedung Saung Singgah, Bumdes Bersama Way Ratai Barokah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum Pemda Pesawaran, Kajari Pesawaran, Asisten I Pemkab Pesawaran, Camat Way Ratai Data Trianda beserta jajaran, serta Kasi Datun Kejari Pesawaran, Vita, yang tampil sebagai narasumber utama.

Sosialisasi ini menjadi bentuk nyata komitmen daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan taat hukum.
Ketua APDESI Way Ratai, Misbah yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Bunut Seberang menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini.
Ia menilai kegiatan tersebut bukan hanya menjadi forum edukasi, namun juga penguatan mentalitas aparatur desa dalam menghindari jerat hukum.
“Kami sangat terbantu dengan penyuluhan ini. Materi yang disampaikan membuka wawasan kami tentang pentingnya pengelolaan aset secara tertib, serta langkah-langkah pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ini bekal penting bagi kami sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat desa,” ujar Misbah.
Dalam paparannya, narasumber dari Kejari menekankan pentingnya akuntabilitas dan dokumentasi dalam pengelolaan aset desa, serta memberikan pemahaman tentang pendampingan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dengan adanya sinergi antara Pemda dan Kejari, diharapkan seluruh kepala desa mampu mengelola aset desa secara optimal demi kepentingan masyarakat, serta membangun desa yang mandiri, tertib administrasi, dan bebas dari praktik penyimpangan.








