Pemkot Metro Anggarkan 27,23 M untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

SBNews.com (Metro) : Pemkot Metro melakukan telekonfren bersama Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, dalam rapat bersama Sekertaris Daerah (Sekda) se-Provinsi Lampung untuk membahas penanganan Covid-19 di Command Center Metro, Kamis (26/03/20).

Melalui telekonfren Fahrizal Darminto,selaku Sekda Prov.Lampung mengatakan sosialisasi dan pemantauan Covid -19 harus terus dilakukan di lapangan, menyusun peta penyebaran lebih rinci hingga tingkat kecamatan dalam upaya pencegahan peyebaran Covid-19.

“Kami minta juga anggaran kabupaten/kota untuk menangani 3 hal terkait, yaitu mengadakan alat kesehatan, pemerintah daerah untuk mengantisipasi dana APBD untuk penanganan Covid-19 dan mengatur pengeluaran dari dana yang tak terduga,” ungkap Fahrizal Darminto. Sementara itu Sekda Kota Metro A. Nasir mengatakan, Pemkot Metro telah menganggarkan dana sebesar Rp. 27,23 milyar untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Sebelumnya,pada tanggal 18 Maret 2020 yang lalu, Pemkot Metro Lampung telah melakukan sosialisasi langsung dengan menurunkan 34 tim dan 5 kelompok petugas penyemprotan cairan disinfektan ke tempat ibadah, umum dan instansi,” ungkap Nasir.

Dalam arahan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, mengungkapkan bahwa penanganan Covid-19 ini harus maksimal, terutama dengan data harus saling berkoordinasi dan update.

“Rekofusing mengenai Covid-19 seperti penjagaan pintu gerbang masuk kabupaten/kota lebih di perketat, hal ini dikarenakan penduduk daerah red zona melakukan mudik. Terlebih penting juga, kita harus mengupayakan belanja yang belum tentu digunakan,” ungkapnya.

Ditambahkan Nunik,ada 30 Rumah sakit telah menjadi rujukan di Provinsi Lampung untuk penanganan Covid-19. Dengan harapan rekofusing anggaran untuk tenaga medis, bukan hanya alat medisnya.

“Saya juga minta kita semua harus waspada, namun jangan panik. Tenaga kesehatan harus melakukan pelayanan sesuai dengan protokol penanganan. Sementara mengenai pembiayaan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat, asalkan dirawat di RS rujukan provinsi,” pungkasnya.(Hendrik,Sh)

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.