Pemuda Kedondong diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran saat Transaksi Narkotika Jenis Tembakau Gorila

banner 468x60
Listen to this article

SinarbangsaNews.com, Pesawaran — Berdasarkan LP/A/167/III/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/polda lampung, tanggal 18 maret 2022, Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang Remaja Lk (17) Desa Suka Maju kecamatan Kedondong , Pesawaran sekira Pukul 00:30. 18/2022

Bermula dari informasi Masyarakat Bahwa tersangka sering bertransaksi Narkotika Jenis Tembakau Gorila (sinte)selanjutnya Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka saat tersangka memberikan barang dipinggir jalan (TKP) yang bersangkutan berhasil diamankan dan di temukan barang bukti narkotika jenis tembakau gorila (sinte) selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatan tersebut tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

adapaun barang bukti yang diamankan oleh tim SATRES narkoba polres Pesawaran sebagai berikut :

3 bungkus kertas coklat berisi tembakau gorila.
– 1 linting tembakau gorila bekas pakai.
– 2 bungkus plastik klip kosong.
– uang sejumlah Rp. 100.000,-

Berat Brutto : 1,72 gram

(Pans/***)

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses