SinarbangsaNews.com, PANARAGAN — DPC LSM Infosos Indonesia Tulangbawang Barat mengapresiasi atas Kinerja personil Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung, yang pada akhir tahun 2022, karena telah berhasil mengamankan pengasuh salah satu Ponpes atas dugaan kasus tindak pidana asusila terhadap beberapa santriwatinya yang masih dibawah umur, di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Minggu (01/01/2023).
Dikatakan Wakil Ketua LSM InfoSOS, A. Terpilih bahwa dalam waktu kurang dari 1×24 jam, dari pemberitaan di beberapa media online, lalu aparat Polres Tubaba dengan cepat tanggap untuk mengungkap kasus tersebut dan berhasil mengamankan AA pengasuh Ponpes atas dugaan pelaku pencabulan.
“Saya sebagai wakil DPC Infosos Indonesia Tubaba, menyampaikan Apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras dari Polres Tulangbawang Barat dan jajarannya, sehingga pelaku dugaan tindak asusila terhadap anak dibawah umur yang terjadi di salah satu Ponpes di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, berhasil diungkap dan diamankan,” ucap A.Terpilih.
“Kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Tubaba, agar bisa membantu pihak Kepolisian dalam menangani kasus apa saja demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Tubaba, jangan pernah takut melaporkan kejahatan yang kita ketahui kepada pihak Kepolisian, demi keamanan kita.
Khusus kepada orang tua yang telah menitipkan anaknya di Ponpes tersebut, dan telah mengalami tindak asusila yang di lakukan pengasuh Ponpes, harus menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum Polres Tulangbawang Barat, dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kita yakin bahwa Polres Tulangbawang Barat mampu menangani kasus asusila ini dengan sebaik-baiknya karena penegak hukum akan berpihak kepada kita semua,” paparnya
Ia juga berharap agar Polres Tubaba kedepan nantinya bisa tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar maksimal dalam menindak lanjuti kasus yang ada khususnya di Tubaba, agar supaya masyarakat merasa lebih aman.
“Kami sangat berharap khususnya penegak hukum yang ada di Tubaba, bisa benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Tulangbawang Barat ini. Saya juga berharap agar AA yang di duga pelaku pemerkosaan terhadap beberapa santriwatinya, diberikan pasal yang sesuai dengan KUHP agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya, karena pelaku sudah merusak masa depan penerus Bangsa,” tutupnya.