Polres Pesawaran Polda Lampung Gelar Konferensi Pers Di Halaman Mapolres Pesawaran

SinarbangsaNews.com, Pesawaran — Polres pesawaran mengelar acara Konferensi Pers akhir tahun untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja selama tahun 2022 di bidang Lalu Lintas, Reskrim, Narkoba dan Asusila, kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Pesawaran, Sabtu (31/12/2022) Pukul 10.00 wib sampai selesai.

Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, didampingi, Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin, Kasatlantas AKP Martoyo, Kasatres Narkoba IPTU Widodo Prasojo, Kasi Propam, Iptu Yurisman dan Kasi Humas AKP Darwin.

Kapolres Pesawaran mengatakan tujuan Konferensi Pers untuk menyampaikan informasi dan pernyataan seputar kinerja Polres Pesawaran beserta jajaran ditahun 2022,

” Konferensi pers refleksi situasi kamtibmas di Polres Pesawaran dari agenda nasional pelaksanaan dan pengendalian covid 19 dan terakhir kemaren kita melaksanakan pengamanan Natal tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran dengan aman dan kondusif,” Kata Kapolres.

Kemudian lanjut Kapolres agenda daerah pada bulan Desember ini kita melaksanakan pemilihan kepala desa serentak berjalan dengan aman dan kondusif, dan untuk gangguan Kamtibmas di Polres Pesawaran di tahun ini mengalami peningkatan jumlah tindak pidana kejahatan kurang lebih sebanyak 50 perkara naik atau sebanyak 21,55%.

“Untuk kejahatan tertinggi terjadi pada bulan mei, Juli dan November sebanyak 28 kasus, bulan ini yang tertinggi tingkat kejahatan mencapai 58 perkara pencurian dengan pemberatan, 30 perkara perlindungan anak, 29 perkara kasus Curanmor” Ujar Protomo Widodo.

“Saya sampaikan juga, untuk tindak pidana narkoba tahun 2021 sebanyak 119 perkara, dan tahun 2022 sebanyak 85 perkara, jadi untuk kasus narkoba mengalami penurunan perkara di tahun 2022 ini” Ucapnya.

Ditambahkan Kapolres, Untuk kasus lakalantas mengalami penurunan 2 perkara dari 2021 ke tahun 2022 ini dan juga korban yang meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 35 orang di tahun 2022 ini hanya 19 orang.

“Semua operasi yang ada di tahun 2022 berjalan dengan lancar khususnya Kabupaten Pesawaran di nasional maupun daerah dapat kita amankan sehingga berjalan dengan tertib aman dan kondusif ada beberapa perkara besar yang berhasil kita ungkap seperti perampokan di way Ratai, serta kasus pemerkosaan anak anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Negeri Katon dan di Kecamatan Padang Cermin, kemudian kasus perampokan Nasabah Bank, kemudian lalulintas, mengungkap kasus pencurian mobil yang berhasil ditangkap oleh petugas lalulintas, kemudian untuk kasus korupsi ada 2 perkara itu adalah mantan Kepala Desa,” Ungkapnya.

Diketahui, Jumlah Tindak pidana Sat Reskrim Polres Pesawaran tahun 2021 sebanyak 232 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 137 perkara dan jumlah tindak pidana tahun 2022 sebanyak 282 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 202 perkara.

Jumlah Tindak Pidana Sat Narkoba tahun 2021 sebanyak 109 perkara dan tahun 2022 sebanyak 85 perkara dengan rincian sabu sebanyak 175,16 Gram, tembakau gorila sebanyak 20,4 gram dan pil Ekstasi sebanyak 25 butir.

Jumlah Lakalantas di tahun 2021 sebanyak 74 kasus dan di tahun 2022 sebanyak 72 Laka lantas.

Untuk kegiatan Operasional kepolisian yang di wilayah Polres Pesawaran di tahun 2022 ada enam Operasi yaitu,

” Operasi Cempaka, Operasi Keselamatan Krakatau, Operasi Ketupat, Operasi Antik Krakatau, Operasi lilin Krakatau dan Operasi sikat Krakatau” Pungkasnya.

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.